Komnas PA DKI Temui Korban Bully di Jakpus, Pastikan Kawal Proses Hukum

detik.com
3 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menemui MWP (6), bocah yang menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Komnas PA memastikan akan mengawal pemulihan psikologis korban sekaligus memantau proses hukum kasus tersebut.

"Hari ini kami Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta melakukan kunjungan ke rumah korban. Kami ingin memastikan kondisi korban, itu yang pertama. Dan juga bagaimana proses hukumnya ke depannya seperti apa, dan ingin juga mendengar dari pihak keluarga keterangan secara langsung," kata Ketua Komnas PA DKI Jakarta Cornelia Agatha di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: KPAI Soroti Bullying Bocah hingga Kesetrum di Jakpus, Minta Pelaku Dibina

Cornelia mengatakan kunjungan tersebut sekaligus menjadi awal pendampingan yang akan diberikan Komnas PA kepada korban dan keluarganya. Menurutnya, pihak keluarga juga telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Komnas PA DKI Jakarta.

"Kita baru mulai hari ini. Makanya kita datang hari ini untuk memberikan atensi. Setelah itu kita akan tindak lanjuti, mengawal proses hukumnya seperti apa, dan akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Baca juga: Ortu Ungkap Bocah Korban Bully hingga Kesetrum di Jakpus Sempat Koma

Selain mengawal proses hukum, Komnas PA juga akan memastikan hak-hak korban terpenuhi. Salah satu yang menjadi perhatian utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis Wildan yang masih mengalami trauma.

"Yang utama memastikan hak-hak korban ke depannya, hak-hak apa saja yang tentunya harus didapatkan," tuturnya.

Menurut Cornelia, kondisi korban saat ini masih memerlukan perhatian khusus. Selain trauma psikologis, Wildan juga masih menjalani pemulihan kesehatan akibat kejadian yang dialaminya.

"Tentunya pemulihan psikologis. Tapi juga ini karena kemarin kondisinya cukup memprihatinkan. Tentunya kesehatan kondisi fisik juga harus diutamakan saat ini," ungkapnya.

Cornelia mengungkapkan korban masih mengalami gangguan tidur dan trauma pascakejadian.

"Kalau malam tidur juga masih suka demam, terus nangis, ya trauma lah, terganggu tidurnya," ujarnya.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Divonis Bebas, Komnas PA Serang: Preseden Buruk

Karena itu, Komnas PA berencana segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah teknisnya akan dibahas setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara.

"Yang pasti kita sekarang memang sudah merencanakan untuk segera memberikan penanganan psikologis, membantu pemulihannya. Karena memang sampai saat ini belum ada," imbuhnya.




(bel/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp 184,1 Triliun
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
BNN: Sinergi dengan PABPDSI perkuat ketahanan warga desa dari narkoba
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Qatar Harap Kesepakatan Damai Iran-AS Bisa Segera Buka Selat Hormuz
• 20 jam laludetik.com
thumb
Menag: Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri dan Sosial
• 19 jam laludisway.id
thumb
Sedang Berlangsung! Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026, Ini Susunan Pemain dan Cara Nonton Gratis
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.