VIVA –Raffi Ahmad angkat bicara menyusul dengan namanya yang muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Senin malam 8 Juni 2026, Raffi Ahmad langsung menunjuk pengacara Hotman Paris untuk mendampinginya sebagai kuasa hukum untuk kasus ini.
Raffi Ahmad turut menyoroti pernyataan kuasa hukumnya, Hotman Paris, terkait pihak-pihak yang menyebarkan informasi atau kesaksian yang tidak sesuai fakta. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Raffi mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru dapat berujung pada persoalan hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik.
"Mr. @hotmanparisofficial berkata ...Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik," tulis Raffi Ahmad dikutip Selasa 9 Juni 2026.
Dalam unggahan yang sama, Raffi juga memastikan dirinya dan Hotman Paris akan menggelar konferensi pers untuk membahas persoalan tersebut pada Kamis besok.
"Sampai berjumpa hari KAMIS," tulisnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Genarasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitip atau mengiriman sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
Kendati demikian, Achmad mengaku KPK belum mengembangkan hal tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," katanya seperti dikutip dari laman ANTARA, Selasa 9 Juni 2026.
Namun, setelah hal tersebut terungkap lebih lanjut di persidangan, dia memastikan KPK akan mendalaminya.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujarnya.





