Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tujuan pemerintah dalam Undang-Undang (UU) Polri yang baru memberi kesempatan anggota Polri aktif untuk mengisi jabatan di luar institusinya. Salah satunya dalam di bidang pangan hingga pemenuhan gizi nasional.
Sigit mengatakan, keterlibatan Polri di bidang tersebut merupakan upaya untuk mendukung program strategis nasional yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
“Baik, saya kira tentunya tadi sepintas kita melihat bahwa ada tugas-tugas kita untuk bisa mendukung program-program dan kebijakan strategis untuk kepentingan nasional,” kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).
“Saya kira swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden,” tambahnya.
Ia menyebut pemerintah saat ini tengah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan sekaligus memperkuat kemampuan produksi dalam negeri.
“Bagaimana beliau ingin menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan bagaimana ke depan bahwa Indonesia bisa mandiri,” ungkap Sigit.
“Kemudian bisa mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk menyukseskan program swasembada pangan,” sambungnya.
Karena itu, kata Sigit, Presiden Prabowo menginginkan seluruh elemen negara, termasuk Polri, ikut terlibat dalam mendukung agenda-agenda strategis yang berkaitan dengan kepentingan nasional.
“Dan saya kira Bapak Presiden ingin Polri bisa terlibat untuk hal-hal yang seperti itu, terkait dengan hal-hal yang strategis dan untuk kepentingan nasional,” kata dia.





