jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (9/6) tentang hasil raker di DPR soal nasib PPPK, P3K PW hingga honorer, tenaga teknis juga butuh perhatian, hingga Menteri Rini mengeluarkan empat instruksi. Simak selengkapnya!
1. Inilah Inti Hasil Raker di DPR soal Nasib PPPK, P3K PW, dan Honorer, Penting
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Bu Rini, Ada 6 Poin Keputusan, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Bertahap?
Inilah inti keputusan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan para kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6), khusus membahas nasib PPPK, PPPK Paruh Waktu (P3K PW), dan honorer.
Ada 7 poin dari keputusan raker, tetapi intinya ialah pemerintah dan DPR sepakat tidak boleh ada pemberhentian PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer, dengan alasan pemda tidak punya dana.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji Hakim Naik 280%, Kasus Korupsi Tetap Ada, Indonesia Youth Epicentrum Mengecam Keras
Baca Selengkapnya di Bawah:
Inilah Inti Hasil Raker di DPR soal Nasib PPPK, P3K PW, dan Honorer, Pentingz
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Nasib PPPK Sudah Diputuskan Pemerintah & DPR, Diangkat atau Dialihkan ke Outsourcing?
2. PPPK Paruh Waktu Bukan Cuma Guru, Nakes, & Tendik, Tenaga Teknis Butuh Perhatian Juga
Hasil keputusan rapat antara Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kementerian Keuangan, dan asosiasi pemda pada 8 Juni 2026 mendapat beragam tanggapan publik.
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengapresiasi atas enam poin keputusan raker/RDP/RDPU Komisi II DPR RI dengan pemerintah tersebut.
Keputusan itu dinilai sebagai langkah maju dalam memperjuangkan nasib P3K PW.
Baca Selengkapnya di Bawah:
PPPK Paruh Waktu Bukan Cuma Guru, Nakes, & Tendik, Tenaga Teknis Butuh Perhatian Juga
3. Setop Mengotak-ngotakkan Jabatan PPPK & PPPK Paruh Waktu, Poin 6 Picu Masalah Baru
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, Ketua Rapat H. M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Umum APPSI H. Rudy Mas’ud, Wakil Ketua APEKSI Munafri Arifuddin, serta Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi telah menandatangani enam poin keputusan rapat 8 Juni 2026.
Namun, dari keputusan itu, poin 6 bikin PPPK dan PPPK paruh waktu tanpa pandang bulu protes keras.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Setop Mengotak-ngotakkan Jabatan PPPK & PPPK Paruh Waktu, Poin 6 Picu Masalah Baru
4. Honorer Administrasi Pasti Tidak Suka Pernyataan Mendagri Ini, Jleb!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.
Menurut Tito Karnavian, merekrut honorer baru bisa membebani belanja pegawai dan menjadi bom waktu bagi daerah itu sendiri.
"Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," kata Tito pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6), membahas nasib PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Honorer Administrasi Pasti Tidak Suka Pernyataan Mendagri Ini, Jleb!
5. 4 Instruksi Menteri Rini kepada Pemda soal Manajemen ASN terkait PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan 4 instruksi berkaitan dengan manajemen ASN, termasuk soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rini menyampaikan 4 poin instruksi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini, Mendagri Tito Karnavian, serta Gubernur/Bupati/Wali Kota se-Indonesia yang tergabung dalam APKASI dan APEKSI, di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
4 Instruksi Menteri Rini kepada Pemda soal Manajemen ASN terkait PPPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Sudah Ratusan Ribu PPPK Menerima Gaji ke-13, Hanya Berselang 2 Hari Gajian Lagi, Tak Usah Khawatir
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8158108/original/092692600_1781012484-HKYBYsIawAADRrm.jpg)

