JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 2 triliun setiap bulannya.
Ancaman gagal bayar pun menghantui BPJS Kesehatan jika tidak ada perbaikan hingga Juli 2027.
"Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi Bapak/Ibu sekalian," ujar Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (9/6/2026).
Baca juga: Dirut Harap Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Dihapus, meski Jadinya Tak Dapat Uang
Lantas, bagaimana BPJS Kesehatan menghadapi ancaman gagal bayar tersebut?
Dalam rapat kerja itu, Prihati mengatakan bahwa nilai uang pembayaran yang dikeluarkan BPJS melebihi jumlah iuran yang masuk setiap bulannya.
"Kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp 500 miliar sehari dan sebulan sebesar Rp 16 triliun, kurang lebih Rp 16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp 14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," ujar Prihati.
BPJS Kesehatan diklaimnya masih memiliki cadangan uang untuk pembayaran klaim rumah sakit sampai awal 2027.
Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Ingin Dapat Servis BPJS Kesehatan Lebih Baik dari yang Miskin
Selain itu, Prihati mengeklaim BPJS Kesehatan akan mendapat suntikan dari pemerintah sebesar Rp 20 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Suntikan dana itu akan segera cair pada Juli 2026, jika Peraturan Pemerintah (PP) sudah ditandatangani.
"Suntikan, untuk suntikan, yang Kemenkeu. Dan ini juga yang disampaikan tadi bisa menutup kekurangan ya dalam setahun berjalan ini Pak. Tahun depan kalau suntikan kita akan mengajukan lagi pastinya," ujar Prihati.
Baca juga: Fasilitas Rawat Inap BPJS Diubah: Kelas A Maksimal 2 Bed, Kelas B dan C 4 Bed
Beban BPJS Kesehatan Setiap TahunSementara itu dalam rapat kerja Komisi IX DPR pada Kamis (13/11/2025), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menampilkan data soal BPJS Kesehatan yang selalu mengalami defisit.
Berikut data laporan pengelolaan program JKN yang ditampilkan dalam layar di Ruang Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Tahun 2014
- Pendapatan iuran: Rp 40,7 triliun
- Beban JKN: Rp 42,7 triliun
Tahun 2015
- Pendapatan iuran: Rp 52,8 triliun
- Beban JKN: Rp 57,1 triliun
Tahun 2016
- Pendapatan iuran: Rp 67,4 triliun
- Beban JKN: Rp 67,3 triliun
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Besaran Iuran JKN Masih Sama, Belum Ada Perubahan





