Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara terkait pembukaan segel toko emas dan perhiasan Tiffany & Co. Seperti diketahui, tiga toko Tiffany & Co. sebelumnya disegel oleh DJBC terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi bea masuk impor perhiasan.
Tiga toko brand perhiasan ternama tersebut akhirnya dibuka kembali oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemarin, Senin (8/6/2026). Pembukaan segel ini dilakukan setelah Tiffany & Co berkomitmen untuk menyelesaikan denda administrasi dengan Bea Cukai.
"Makanya kemarin sudah buka usaha kembali. Karena kan Pak Menteri itu kan sangat mendukung untuk pengusaha yang ingin berusaha patuh kan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto saat ditemui di Kantor Pusat DJBC pada Selasa (9/6/2026).
Nirwala juga mengatakan bahwa sudah dilakukan audit mengenai penutupan Tiffany nCo. Adapun tagihan kepabeanan jatuh tempo pembayaran akhir bulan ini.
DJBC telah menetapkan surat tagihan pabean ke Tiffany & Co plus denda imbas pemeriksaan terkait dugaan dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor.
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, toko emas perhiasan itu telah diberikan Surat Penetapan Pabean dengan nilai sebesar Rp97,49 miliar. Komponen terbesarnya ialah denda Rp 78,50 miliar, dan lainnya berupa Bea Masuk, PPN Impor dan PPh 22 Impor.
"Sudah selesai dilakukan audit oleh Kanwil BC Jakarta. Sudah dikeluarkan Surat Penetapan Pabean dengan Rp97,49 miliar, dengan komponen denda Rp78,50 miliar," kata Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Purbaya mengungkapkan pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kewajiban tersebut termasuk pemenuhan sanksi administrasinya.
"Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku." ujar Purbaya.
Meskipun demikian, toko emas lainnya Toko Perhiasan Bening yang juga turut disegel oleh DJBC belum dapat dipastikan kelanjutannya apakah ikut diaudit atau tidak.
"Nah itu saya belum dapat update-nya ya. Nanti kita perbaiki. Nanti kita informasikan ya," ujar Nirwala.
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google




