Daftar Kasus Badal Haji Ilegal, Dam Bermasalah, hingga Penyelundupan Jemaah saat Haji 2026

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap sederet temuan pelanggaran selama penyelenggaraan ibadah haji 2026, mulai dari pembayaran dam haji di luar mekanisme resmi, dugaan badal haji fiktif bernilai miliaran rupiah, hingga penyelundupan jemaah nonprosedural menuju Arafah. Pelaku terancam sanksi administratif hingga proses hukum.

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan seluruh jemaah haji Indonesia wajib mengikuti ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pembayaran dam hadyu. Untuk pembayaran di Arab Saudi, dam hanya dapat dilakukan melalui Adahi sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah setempat.

“Tidak hanya jemaah haji dari Indonesia, tetapi juga berlaku bagi seluruh jemaah haji, bahwa dam diwajibkan mengikuti aturan yang dihadirkan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu melalui Adahi sebagai lembaga yang ditunjuk resmi oleh Pemerintah Arab Saudi atau melalui pembayaran di Tanah Air,” kata Ichsan dalam konferensi pers di Makkah, Selasa (9/6/2026).

Menurut dia, temuan tersebut berasal dari laporan jemaah serta hasil pengawasan tim Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi. Penertiban dilakukan merujuk kepada Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pembayaran dam dan pelaksanaan badal haji bagi jemaah haji Indonesia.

Kasus Dam Bermasalah

Berikut temuan pelanggaran pembayaran dam yang diungkap Kemenhaj:

Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap kasus yang melibatkan aparatur sipil negara.

Baca Juga

  • Skandal Dam hingga Badal Haji Ilegal Terbongkar, KBIH Diduga Terlibat Transaksi Miliaran Rupiah
  • Jemaah Kelelahan hingga Sakit ISPA usai Puncak Haji, Harus Pulihkan Kondisi saat di Madinah
  • Asal-usul Istilah Naik Haji, Ada Makna Spiritual dan Budaya di Baliknya

“Apakah langkahnya pembinaan atau langsung kepada prosedur selanjutnya yang berkaitan dengan undang-undang dan disiplin pegawai, nanti akan kami cek,” ujarnya.

Badal Haji Fiktif

Selain pembayaran dam, Kemenhaj juga menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam layanan badal haji dan kurban. Berikut rinciannya:

Penyelundupan Jemaah Nonprosedural

Kemenhaj juga menemukan upaya penyelundupan jemaah nonprosedural menjelang puncak haji. Berikut rinciannya:

Ichsan menegaskan Kemenhaj akan memperkuat pengawasan terhadap praktik badal haji, pembayaran dam, maupun aktivitas haji nonprosedural untuk melindungi jemaah.

“Kami akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan aturan agar penyelenggaraan haji berjalan sesuai syariat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waduh, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Dipecah Belah
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Purbaya Bilang Dampak Harga Pertamax Minim: Nggak Dipakai Angkutan Barang
• 2 jam laludetik.com
thumb
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Mengguncang Kuba, Getarannya Terasa Hingga Florida, Warga Havana Berhamburan ke Jalanan
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Lapor ke Prabowo, DEN Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi dan GovTech
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Update Harga BBM Pertalite per 10 Juni 2026
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.