Grid.ID – Perselisihan antara pengacara kondang Sunan Kalijaga dengan mantan kliennya, Erin Wartia Regina, semakin memanas. Usai dituding tidak profesional karena mendelegasikan kasus ke pengacara lain secara sepihak, Sunan Kalijaga akhirnya memberikan jawaban menohok.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026), Sunan Kalijaga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menduga Erin hanya tidak memahami istilah hukum, terutama terkait Hak Substitusi.
Sebelumnya, Erin Wartia Regina secara blak-blakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja tim hukum SC Lawfirm. Erin merasa dikhianati karena Sunan dianggap melepas tanggung jawab di tengah jalan.
"Sejak awal sebenarnya saya sudah mempercayakan kepada Pak Sunan untuk menangani kasus saya. Tiba-tiba di pertengahan jalan Pak Sunan mendelegasikan ke lawyer yang belum saya sepakati sebelumnya ya. Berarti kan ini enggak profesional ya," kata Erin.
Erin juga menekankan bahwa dirinya telah memenuhi semua kewajiban finansial.
"Kewajiban dari Pak Sunan kan sudah kita penuhi. Pokoknya semua sudah kita penuhilah ya sesuai apa lawyer fee-nya, sudah beres," terangnya.
Ia mengaku kecewa lantaran Sunan mengundurkan diri setelah bekerja hanya dalam waktu dua minggu tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi tudingan itu, Sunan Kalijaga membeberkan bukti-bukti surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Erin sendiri. Menurut Sunan, Erin secara sadar membubuhkan paraf di setiap lembar dokumen yang juga melibatkan rekan advokat wanita lainnya.
"Surat kuasa ditandatangani atas dasar adanya kesepakatan. Di tiap lembarnya jelas ada paraf mantan klien kami, Ibu Erin. Artinya dia sudah membaca, sudah jelas. Bahkan kami punya rekaman videonya saat beliau menandatangani itu," tegas Sunan.
Sunan pun melontarkan pesan menohok bahwa segala pendelegasian tugas hukum di kantornya dilindungi oleh aturan Hak Substitusi.
"Kami positive thinking saja, mungkin beliau tidak paham apa itu Hak Substitusi. Hak penerima kuasa untuk melimpahkan atau menunjuk kuasa lain guna melaksanakan tugas yang diterimanya. Ini adalah bagian dari strategi hukum kami," tambahnya.
Sunan menjelaskan bahwa pendelegasian kepada advokat wanita adalah langkah strategis karena lawan yang dihadapi Erin juga merupakan perempuan, termasuk laporan terkait ART bernama Hera.
"Strateginya adalah karena saya melihat urgensinya yang saya dampingi adalah wanita (Erin), dan yang kami lawan juga perempuan, yaitu ART Hera dan penyalurnya. Jadi kami perlu support dari tim advokat wanita," jelas Sunan.
Untuk mematahkan label "tidak profesional", Sunan juga membacakan 9 poin laporan hasil kerja selama 17 hari mendampingi Erin. Mulai dari konsultasi hukum, pembuatan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, hingga pendampingan saat agenda RDP di DPR RI.
"Laporan ini sudah kami sampaikan pada tanggal 21 Mei dan sudah diterima. Jadi kalau dibilang tidak profesional, saya rasa itu kurang tepat," tutup Sunan Kalijaga. (*)
Artikel Asli




