JAKARTA – Polri kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang inklusif dengan membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas setelah disahkannya regulasi baru. Tidak hanya membuka akses menjadi anggota kepolisian, Polri juga berencana memperluas ruang jabatan yang dapat ditempati oleh personel penyandang disabilitas.
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Erthel Stephan, mengatakan bahwa sejak kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas mulai diterapkan pada 2016, Polri terus melakukan berbagai penyesuaian, baik dari sisi regulasi maupun kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.
"Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri," ujar Erthel dalam sebuah diskusi, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, proses inklusi di lingkungan kepolisian tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan budaya kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel untuk bekerja dan berkolaborasi secara setara.
“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.




