Kondisi keuangan BPJS Kesehatan kini dalam tekanan serius. Direktur BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan lembaganya mengalami defisit Rp2 triliun setiap bulan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Defisit terjadi karena pengeluaran jauh melampaui pemasukan. Pembayaran klaim bulanan mencapai Rp16,5 triliun, sementara iuran yang masuk hanya Rp14 triliun.
"Dan ini Bapak Ibu sekalian, kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp 500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp 16 triliun, kurang lebih Rp 16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp 14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," katanya.
Rasio klaim BPJS Kesehatan saat ini sudah menyentuh angka 108,72 persen. Kondisi ini mengingatkan pada periode kelam defisit yang pernah dialami lembaga tersebut pada 2018 hingga 2020.
Jika tidak ada intervensi dari pemerintah dan DPR, Prihati memperingatkan BPJS Kesehatan berpotensi gagal bayar pada Juli 2027. Cadangan yang ada saat ini hanya cukup untuk menutup klaim hingga awal tahun depan.
"Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi (dukungan) Bapak, Ibu, sekalian," ucapnya.
Di tengah situasi pelik itu, ada secercah harapan dari Istana. Prihati mengungkapkan ada peluang pencairan dana senilai Rp20 triliun yang tersimpan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Kunci pencairan dana itu adalah penandatanganan Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Aset dan Liabilitas atau PP Alma. Regulasi itu akan mengubah defisit aset menjadi defisit aset neto sehingga bantuan Rp20 triliun bisa dicairkan.
Baca Juga: Menkes Sebut Orang Kaya Tak Bisa Minta Layanan BPJS Istimewa Meski Bayar Lebih Besar
"Dan kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli Pak, cair Pak, cair, cair. Yang tadi Bapak bilang Rp 20 triliun. Rp 10 triliun di Kemenkes, Rp 10 triliun di Kemenkeu ya, yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," katanya.
BPJS Kesehatan juga berharap Perpres penghapusan tunggakan segera ditandatangani. Sekitar 23 juta peserta tercatat masih menunggak iuran dengan total nilai tunggakan mencapai Rp14 triliun.





