PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp598 miliar, ekuivalen dengan Rp43 per saham.
IDXChannel - PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp598 miliar, ekuivalen dengan Rp43 per saham. Besaran dividen tersebut sekitar 43,8 persen dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,36 triliun.
Pembagian dividen tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Gedung RS Mitra Keluarga Kalideres pada Selasa (9/10/2026). Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST.
Dalam RUPST, perseroan juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas sejumlah agenda mulai dari pengesahan Laporan Tahunan 2025 hingga penetapan kembali pengurus perseroan.
Terkait penggunaan laba bersih, perseroan juga menetapkan sebesar Rp13,65 miliar dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan. Sementara sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.
Perseroan juga menetapkan sejumlah pengurus dengan mengangkat kembali seluruh direksi dan komisaris perseroan. Rustiyan Oen tetap menjadi Direktur Utama Mitra Keluarga dengan Jozez Darmawan Angkasa menjadi Komisaris Utama.
Berikut susunan Direksi dan Komisaris Mitra Keluarga:
KOMISARIS
Komisaris Utama : Jozef Darmawan Angkasa
Komisaris : Shinta Deviyanti Setiawan
Komisaris : Isje Ayusari
Komisaris Independen : Nurvantina Pandina
Komisaris Independen : I Gusti Gede Subawa
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Rustiyan Oen
Direktur : Joyce Vidyayanti Handajani
Direktur : Christina Dian Anggraeni
(Rahmat Fiansyah)





