Grid.ID - Terungkap alasan ayah dan anak bunuh pedagang cilok di Tangerang dengan sadis. Polisi ungkap kronologi pembunuhan ini.
Seorang pria berinisial BT (41) dan anak kandungnya berinisial MS (17) ditangkap polisi usai menghabisi nyawa seorang pedagang cilok berinisial P (33). Pembunuhan ini terjadi di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (1/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan oleh rekan sesama pedagang cilok di kontrakannya pada Selasa (2/6/2026). Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk diautopsi.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku pembunuhan adalah MS dan ayahnya, BT. Alasan ayah dan anak bunuh pedagang cilok di Tangerang dengan sadis pun akhirnya terungkap.
Diketahui bahwa MS juga berprofesi sebagai pedagang cilok. Ia pun tinggal di kontrakan yang sama dengan korban.
Motif pembunuhan terhadap pedagang cilok ini rupanya dilatari oleh rasa sakit hati dan dendam. MS mengaku telah memendam rasa dendam terhadap korban karena kerap diintimidasi dan dimintai uang.
"Tersangka mengaku merasa tertekan karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada, dikutip dari Tribun Tangerang.
Remaja 17 tahun tersebut mengaku bahwa sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat meminta uang Rp 500 ribu kepadanya. Ia kemudian menceritakan hal ini kepada ayahnya.
BT pun ikut kesal dengan cerita tersebut sehingga ayah dan anak ini akhirnya sepakat menghabisi nyawa korban. Keduanya kemudian bersekongkol membunuh pedagang cilok tersebut pada malam hari.
Kronologi Pembunuhan
Kronologi ayah dan anak bunuh pedagang cilok di Tangerang berlangsung pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban tengah tidur di kontrakan yang mereka tempati di Desa Pasir Gadung.
MS kemudian membekap wajah P menggunakan handuk. Sementara itu BT menyayat leher P menggunakan pisau cutter.
Tak berhenti di situ, BT juga menghantam kepala korban dengan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak empat kali. Serangan bertubi-tubi itu membuat korban tewas.
Lalu setelah memastikan korban tak bernyawa, MS dan ayahnya menyeret jasad P dari ruang depan ke bagian belakang kontrakan. Akibatnya, banyak ceceran darah di lantai kontrakan tersebut.
"Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai kontrakan dengan kondisi terdapat ceceran darah di sekitar lokasi," jelas Indra.
Penemuan jasad korban bermula saat rekan sesama pedagang cilok mendatangi kontrakan korban untuk memberitahu bahwa gerobak dagangannya masih berada di luar. Ia mengetuk pintu kontrakan, namun tak ada respon dari korban hingga larut malam.
Keesokan harinya, ia kembali ke lokasi bersama pemilik kontrakan untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Saat pintu dibuka, korban ditemukan telah tewas dengan banyak ceceran darah.
Dari hasil autopsi, ditemukan delapan luka akibat senjata tajam di tubuh korban dan sejumlah luka memar. P diperkirakan telah meninggal dunia selama 20 jam sebelum ditemukan.
Penangkapan Pelaku
Kecurigaan lantas mengarah pada MS, karena ia tiba-tiba menghilang dari kontrakan usai tewasnya pedagang cilok P. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku saat berada di dalam bus jurusan Salatiga yang berada di terminal bus Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah, dikutip dari Antara.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku untuk mengungkap kronologi dan motif pembunuhan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara selama 20 tahun. (*)
Artikel Asli




