Simalakama Bunga Bank usai BI Rate Naik Jadi 5,5%

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen memunculkan pertanyaan mengenai arah bunga kredit perbankan ke depan. 

Sejumlah ekonom menilai kenaikan suku bunga acuan memang berpotensi mendorong penyesuaian bunga pinjaman, tetapi prosesnya diperkirakan berlangsung bertahap dan tidak serta-merta dilakukan seluruh bank karena masih mempertimbangkan kondisi likuiditas, biaya dana, serta permintaan kredit.

Dalam rilis Bank Indonesia yang diterbitkan pada Selasa (9/6/2026), BI memutuskan menaikkan BI-Rate menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, dan Lending Facility menjadi 6,25%. 

Adapun, kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah, tingginya permintaan valuta asing domestik, serta keluarnya investasi portofolio asing dari Indonesia.

Selain menaikkan BI-Rate, bank sentral juga meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), menurunkan biaya swap lindung nilai bagi investor asing, membuka kembali fasilitas repo untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan, serta meningkatkan intensitas operasi moneter di pasar rupiah dan valuta asing. 

Langkah-langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar sekaligus menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.

Baca Juga

  • BRI (BBRI) Nilai Kenaikan BI Rate Jadi Langkah Jaga Stabilitas Makroekonomi
  • BRI (BBRI) Pastikan Fundamental Perbankan Tetap Kuat usai BI Rate Naik ke 5,5%
  • Airlangga Sebut BI Rate Naik Lagi ke 5,5% Dibutuhkan Pasar untuk Stabilkan Rupiah

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai kenaikan BI-Rate kali ini memang tidak terhindarkan mengingat tekanan terhadap rupiah masih cukup besar meski sebelumnya BI telah menaikkan suku bunga pada RDG bulanan.

“Kenaikan kembali BI Rate ke 5,5% ini memang harus dilakukan agar stabilitas nilai tukar rupiah dapat menguat, atau setidaknya bertahan di 18 ribuan. Terlebih lagi, dalam beberapa hari ini baik kurs rupiah maupun IHSG sama-sama tertekan, meskipun telah ada kenaikan di RDG bulanan sebelumnya,” ujar Eko kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026). 

Menurut dia, kenaikan suku bunga acuan memang akan membawa konsekuensi terhadap penyesuaian bunga simpanan maupun bunga kredit. 

Namun, stabilitas nilai tukar yang terjaga justru akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, terutama pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku atau komponen impor.

“Kenaikan ini memang akan berkonsekuensi kepada re-pricing bunga simpanan dan bunga kredit, namun ini membawa rupiah menjadi lebih stabil maka sebenarnya ini juga membantu dunia usaha, terutama yang memiliki atau menjual konten impor,” katanya.

Eko menjelaskan, untuk menjaga likuiditas, perbankan umumnya akan meningkatkan daya tarik produk simpanan dengan menaikkan bunga deposito sehingga dana masyarakat tetap masuk ke sektor perbankan. 

Di sisi lain, tren kenaikan bunga tersebut berpotensi membuat pertumbuhan kredit menjadi lebih moderat.

“Yang dibutuhkan ekonomi Indonesia saat ini adalah stabilitas nilai tukar dan terjaganya inflasi. Dari situ dunia usaha akan punya kesempatan untuk berusaha lebih baik. Kalau rupiah terus bergejolak, maka dalam bunga yang rendah pun dunia usaha juga enggan pinjam kredit ke bank,” tuturnya.

Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan juga memandang kenaikan BI-Rate akan lebih cepat tercermin pada penyesuaian bunga simpanan dibandingkan bunga kredit.

“Kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan ekspektasi inflasi, dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik di tengah ketidakpastian global,” ujar Trioksa kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026). 

Menurut dia, kenaikan bunga simpanan terutama deposito berpotensi terjadi secara bertahap seiring meningkatnya persaingan penghimpunan dana dan kebutuhan menjaga likuiditas. 

Namun, ruang kenaikannya diperkirakan tetap selektif karena kondisi likuiditas industri perbankan secara umum masih memadai.

Sementara dari sisi penyaluran kredit, Trioksa menilai bank cenderung akan lebih berhati-hati dalam menentukan bunga kredit baru, khususnya pada segmen yang sensitif terhadap perubahan suku bunga. 

Kondisi tersebut membuat pertumbuhan kredit berpotensi sedikit melambat meski dampaknya diperkirakan tidak signifikan apabila ekonomi domestik tetap kuat dan kualitas kredit terjaga.

“Bank juga akan semakin fokus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, biaya dana, dan kualitas aset agar profitabilitas tetap terjaga di tengah lingkungan suku bunga yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen merupakan langkah defensif di tengah tekanan tajam terhadap nilai tukar rupiah. 

Menurut dia, kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah dibandingkan merespons tekanan inflasi saat ini.

Dari sisi industri perbankan, Josua memperkirakan dampak kenaikan BI-Rate akan lebih cepat terlihat pada strategi penghimpunan dana dibandingkan penyaluran kredit. 

Bank diperkirakan mulai menaikkan bunga simpanan, terutama deposito berjangka dan dana nasabah besar, guna mempertahankan likuiditas di tengah meningkatnya persaingan dengan instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Namun, menurut dia, penyesuaian bunga kredit cenderung berlangsung lebih lambat dan selektif. 

Kredit baru, khususnya kredit modal kerja dan kredit investasi yang sensitif terhadap biaya dana, berpotensi mengalami penyesuaian lebih cepat dibandingkan kredit berjalan atau kredit dengan bunga tetap seperti sebagian kredit pemilikan rumah.

“Untuk kredit, dampaknya biasanya muncul lebih lambat dan lebih selektif. Suku bunga kredit baru akan lebih cepat terdampak dibandingkan kredit berjalan, terutama pada kredit modal kerja dan kredit investasi yang sensitif terhadap biaya dana,” katanya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026). 

Josua menambahkan, langkah BI membuka kembali fasilitas repo bagi perbankan menjadi sinyal bahwa bank sentral tidak hanya berupaya menstabilkan nilai tukar, tetapi juga memastikan likuiditas perbankan tetap memadai agar penyaluran kredit produktif tidak terganggu. 

Menurut dia, pendekatan tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara stabilisasi rupiah dan keberlanjutan fungsi intermediasi perbankan.

Kalangan perbankan sendiri menegaskan belum akan gegabah melakukan penyesuaian suku bunga kredit. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), misalnya, menyatakan akan terus mencermati perkembangan suku bunga acuan dan berbagai indikator ekonomi sebelum mengambil keputusan.

Executive Vice President BCA Hera Haryn mengatakan perseroan memandang kenaikan BI-Rate sebagai langkah strategis BI dalam merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah.

“Kami senantiasa mencermati keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan ke level 5,50 persen. Kami melihat keputusan ini merupakan langkah strategis BI dalam merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah,” ujar Hera kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026). 

Dia mengatakan BCA secara konsisten memperhatikan perkembangan suku bunga acuan, parameter makroekonomi, potensi risiko, serta kondisi likuiditas sektor perbankan dan pasar dalam menentukan strategi penghimpunan dana maupun penyaluran kredit.

“Ke depan, kami akan terus mendorong penyaluran kredit yang berkualitas dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang disiplin,” katanya.

Jaga Stabilitas

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia atau BRI juga menilai kenaikan BI-Rate merupakan bagian dari kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global. 

Di saat yang sama, langkah tersebut juga dipandang sebagai upaya menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan perseroan meyakini fundamental industri perbankan nasional masih kuat, ditopang oleh permodalan yang memadai, likuiditas yang terjaga, serta kualitas aset yang tetap resilien.

Oleh sebab itu, BRI akan terus menjalankan pengelolaan aset dan liabilitas secara prudent.

“BRI meyakini bahwa fundamental industri perbankan nasional tetap kuat, ditopang oleh permodalan yang memadai, likuiditas yang terjaga, serta kualitas aset yang resilien. Perseroan juga terus melakukan pengelolaan aset dan liabilitas secara prudent,” ujar Dhanny kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026). 

Sebagai bank yang berfokus pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lanjut dia, BRI akan terus memantau perkembangan kondisi pasar dan suku bunga secara cermat guna memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal.

“Sebagai bank dengan fokus utama pada segmen UMKM, BRI akan terus memantau perkembangan kondisi pasar dan suku bunga secara cermat, serta memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal guna mendukung aktivitas ekonomi nasional. Perseroan juga akan terus memastikan kecukupan permodalan, menjaga likuiditas, serta mengoptimalkan struktur liabilitas bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal juga menyatakan pihaknya akan terus mencermati perkembangan pasar dan kebutuhan nasabah dalam menentukan strategi pendanaan maupun penyaluran kredit.

Menurut dia, dari sisi pendanaan Bank Oke akan tetap fokus menjaga struktur dana yang sehat dan efisien, sedangkan dari sisi pembiayaan akan terus mendorong pertumbuhan kredit yang berkualitas dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kemampuan bayar debitur.

“Di tengah kondisi likuiditas industri perbankan yang masih kompetitif, Bank Oke memastikan posisi likuiditas tetap terjaga dengan baik melalui pengelolaan aset dan liabilitas yang disiplin, diversifikasi sumber pendanaan, serta pemantauan risiko likuiditas secara berkelanjutan,” ujar Efdinal kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026). 

Seiring dengan hal ini, kenaikan BI-Rate kali ini diperkirakan belum akan langsung diterjemahkan menjadi kenaikan bunga kredit secara menyeluruh oleh industri perbankan. 

Bank cenderung lebih dahulu mengevaluasi kondisi likuiditas, biaya dana, dan dinamika permintaan pembiayaan sebelum melakukan penyesuaian, sembari tetap menjaga kualitas aset dan fungsi intermediasi di tengah lingkungan suku bunga yang lebih tinggi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Buka Rekrutmen untuk Disabilitas Usai UU Baru Disahkan, Ruang Jabatan Diperluas
• 8 jam laluokezone.com
thumb
20 Saham Top Loser Perdagangan Mei 2026, DSSA Puncaki Daftar Dua Bulan Berturut-turut
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Fotografer Asing Ilegal Ditindak, Kreatif Lokal Rugi Besar!
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dedi Mulyadi Copot Pejabat Disdik Jabar Imbas Kisruh Sistem PCMB 2026
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
AS Lancarkan Serangan, Ledakan Terdengar di Pantai Selatan Iran
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.