HARIAN.FAJAR.FAJAR.CO.ID, KUNINGAN – Sebuah pernikahan poligami di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di berbagai platform media sosial. Bukan hanya karena menampilkan dua mempelai wanita yang duduk berdampingan di pelaminan, tetapi juga lantaran istri pertama disebut menjadi pihak yang mencarikan dan menjodohkan suaminya dengan istri kedua.
Pernikahan tersebut berlangsung di Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Sabtu (6/6/2026). Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria duduk diapit dua perempuan yang sama-sama mengenakan busana pengantin.
Belakangan diketahui, pria tersebut adalah Dede Nadif Ar-Rasyid (40), pimpinan Pondok Pesantren Roudlotul Ummah. Sementara dua perempuan yang mendampinginya adalah istri pertama, Wida (34), dan istri kedua, Syifa Sri Wahyuni (19).
Fenomena tersebut menarik perhatian masyarakat karena Wida disebut bukan hanya memberikan izin, melainkan menjadi sosok yang berinisiatif mencarikan pasangan kedua untuk suaminya.
Pengurus Pondok Pesantren Roudlotul Ummah, Solehudin, mengungkapkan bahwa proses tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, rencana itu telah dipersiapkan sejak tiga tahun lalu.
“Awalnya rencana tersebut tidak langsung mendapat respons serius dari suaminya. Namun istri pertama tetap berkeinginan memberikan kejutan dengan mencarikan pendamping untuk beliau,” kata Solehudin, dikutip dari keterangan yang beredar, Minggu (7/6/2026).
Selama tiga tahun terakhir, Wida disebut aktif mencari calon pendamping bagi suaminya ke sejumlah pondok pesantren di berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Tasikmalaya, Ciamis, dan Majalengka.
Namun pencarian tersebut belum membuahkan hasil hingga akhirnya pilihan jatuh kepada Syifa Sri Wahyuni, yang merupakan alumni sekaligus mantan santri di pesantren yang dipimpin Kiai Dede.
Selain kisah pencarian calon istri kedua yang berlangsung bertahun-tahun, waktu pelaksanaan pernikahan tersebut juga memiliki makna tersendiri bagi keluarga mereka.
Solehudin menjelaskan, pernikahan awalnya direncanakan berlangsung pada 1 Juni 2026 yang bertepatan dengan ulang tahun ke-40 Kiai Dede. Namun karena sejumlah kendala teknis, pelaksanaan resepsi baru digelar pada 6 Juni.
Tanggal tersebut ternyata bertepatan dengan hari jadi pernikahan ke-16 pasangan Dede dan Wida yang telah membina rumah tangga sejak 2010.
“Jadi ada dua momen yang dirayakan sekaligus, yakni ulang tahun beliau dan anniversary pernikahan bersama istri pertama,” ujarnya.
Melalui unggahan video lain yang turut beredar di media sosial, Wida menegaskan bahwa dirinya memberikan izin kepada suaminya untuk berpoligami secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Ia berharap kehadiran Syifa sebagai anggota baru dalam keluarga dapat membawa keberkahan, mempererat hubungan kekeluargaan, serta menjadi rekan yang dapat bersama-sama mendukung aktivitas dakwah dan pendidikan di Pondok Pesantren Roudlotul Ummah.
Viralnya pernikahan tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menilai langkah Wida sebagai bentuk ketulusan dan dukungan terhadap suami, sementara sebagian lainnya mempertanyakan keputusan tersebut karena melibatkan mantan santri yang usianya terpaut cukup jauh dengan sang kiai.
Meski demikian, pihak keluarga dan pengurus pesantren menegaskan bahwa pernikahan tersebut berlangsung atas dasar persetujuan seluruh pihak yang terlibat dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.





