Imigrasi Soekarno-Hatta Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicegah Berangkat ke Malaysia

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mengungkap alasan mantan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, dicegah berangkat ke luar negeri saat hendak menuju Malaysia pada 5 Juni 2026.

Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, mengatakan, pencegahan dilakukan setelah petugas menemukan nama Tyo masuk dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Menurut dia, pencegahan keberangkatan itu dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.

Baca juga: Digantikan Al Ghazali, Tyo Nugros Jelaskan Alasan Batal Tampil di Malaysia Bersama Dewa 19

"Pencegahan berangkat dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya," ujar Panca saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, saat Tyo hendak melintas di Bandara Soekarno-Hatta, petugas memindai paspornya dan menemukan status cegah-tangkal yang masih aktif dalam sistem.

"Begitu status cegah berangkat muncul di sistem Imigrasi Soekarno-Hatta saat petugas kami memindai paspor yang bersangkutan, kami melakukan koordinasi dengan kontak siaga yang tertera pada sistem dan menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I," kata dia.

Baca juga: Gantikan Tyo Nugros Saat Dewa 19 Konser di Malaysia, Al Ghazali: Sebuah Kehormatan

Selain dicegah berangkat, paspor Tyo saat ini juga ada pada pihak Imigrasi sampai permasalahan yang yang dialaminya itu terselesaikan.

"Saat ini paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke Imigrasi sampai perkara yang bersangkutan dengan KPKNL Jakarta I rampung," tutur Panca.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, untuk status Tyo Nugros saat ini masih belum bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Akan dikembalikan setelah perkara dengan KPKNL Jakarta I rampung. SOP-nya demikian," ucap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
43 Tahun Suara Surabaya, Khataman Al-Qur’an Jadi Wujud Syukur dan Doa Bersama
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
HAkA Ungkap Citra Satelit Mendeteksi Sekitar 280 Hektare Lahan Terbakar di Aceh Barat
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Sri, Pekerja Migran yang 17 Tahun Hilang Kontak, Sempat Alami Amnesia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
2 Bulan Terendam Banjir, 1.400 Kepala Keluarga di Luwu Utara Terisolasi
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo Bantah Akan Usir Investor Asing, Sebut Hanya Ingin Tegakkan Hukum
• 13 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.