Jakarta: PT ASABRI (Persero) terus menghadirkan manfaat yang memberikan kepastian dan keberlanjutan kesejahteraan bagi peserta dan keluarga. Salah satunya diwujudkan melalui Program Jaminan Kematian (JKm), yang menjadi bentuk perlindungan atas risiko meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus.
Program ini diberikan kepada ahli waris dari peserta aktif yang meninggal dunia biasa dalam status dinas aktif, sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan. Sepanjang 2025, ASABRI telah membayarkan manfaat JKm kepada lebih dari 8.400 penerima manfaat, dengan total nilai manfaat mencapai lebih dari Rp167 miliar.
Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI Khaidir Abdurrahman menyampaikan manfaat JKm merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab ASABRI dalam memastikan keluarga peserta tetap mendapatkan perlindungan ketika peserta menghadapi risiko kematian. Selain itu, bantuan beasiswa yang diberikan kepada anak peserta menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan masa depan keluarga peserta.
"Melalui Program JKm, ASABRI hadir untuk memberikan kepastian dan dukungan yang diharapkan dapat membantu keluarga peserta melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang. Selain itu, pendidikan anak menjadi perhatian penting dalam manfaat program JKm," ucap Khaidir dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 10 Juni 2026.
"Kami berharap dengan bantuan beasiswa yang diberikan dapat membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak peserta, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik," tambah dia.
Baca juga: Klaim JKK Perawatan Asabri Tercatat Lebih dari Rp47 Miliar di 2025
(Ilustrasi. Foto: dok ASABRI)
Cakupan manfaat program JKm
Adapun manfaat Program JKm ASABRI mencakup santunan Kematian Sekaligus (SKS) bagi ahli waris peserta; Uang Duka Wafat (UDW) sebesar tiga kali gaji pokok terakhir peserta; serta bantuan beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga maksimal dua orang anak, sebagai bentuk perlindungan keberlanjutan pendidikan keluarga peserta.
Salah satu penerima manfaat program JKm ASABRI, Asri Sabani, istri dari Almarhum Kolonel Budiyanto yang bertugas pada satuan terakhir di Sahli F Koarmada RI Jakarta, menyampaikan apresiasinya atas layanan dan manfaat yang diberikan ASABRI kepada keluarganya.
"Kami menerima manfaat THT, JKm, dan bantuan beasiswa untuk anak. Kami sangat bersyukur atas bantuan dari ASABRI yang dapat meringankan perjalanan kami ke depan, terutama dalam membesarkan anak," ucap dia.
"Dalam waktu yang relatif singkat, kami juga sudah menerima hak kami melalui rekening Bank Woori Saudara (BWS). Kami mengucapkan terima kasih kepada ASABRI dan KCU Jakarta atas kemudahan layanan yang diberikan kepada keluarga kami," kata Asri menambahkan.
Melalui berbagai manfaat perlindungan sosial yang diberikan, ASABRI terus berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas, akses yang mudah, dan manfaat yang berdampak bagi peserta serta ahli waris yang ditinggalkan.
Kehadiran manfaat JKm menjadi bagian dari komitmen ASABRI untuk memastikan bahwa setiap pengabdian memperoleh perlindungan menyeluruh, sekaligus memperkuat peran perusahaan dalam melayani sepenuh hati sebagai Sahabat Perjuangan yang senantiasa hadir dalam setiap fase kehidupan peserta dan keluarganya.




