4 Prajurit TNI Hadapi Sidang Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Prsidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak akhir. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan pembacaan putusan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut pada Rabu (10/6/2026).

Keempat terdakwa yakni Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetya (NDP), dan Lettu Sami Lakka.

Baca Juga :
Jelang Vonis Penyiraman Andrie Yunus, TAUD Sebut Sidang Militer Tak Lagi Relevan

"Pembacaan putusan," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dikutip.

 

Baca Juga :
2 Jam Diperiksa Polisi, Ketum YLBHI Ditanya Soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Sebut Telkom Akan Menutup 12 hingga 14 Anak Usaha
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Detik-Detik Tanker Berasap Usai Dihantam Jet Tempur AS di Dekat Iran
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai Rabu 10 Juni 2026
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Resmi! Ini Jadwal Jumpa Pers Hotman Paris Terkait Pencatutan Nama Raffi Ahmad dalam Kasus Impor
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Analis Kembali Soroti Peluang Dividen Spesial AADI dari Divestasi Kestrel
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.