Kepala Ekonom Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, mengatakan langkah tersebut tergolong tidak biasa karena dilakukan di luar siklus rapat kebijakan moneter bulanan yang rutin digelar BI. Menurut dia, keputusan tersebut menunjukkan urgensi yang dirasakan bank sentral dalam menjaga stabilitas rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% untuk Jaga Rupiah dan Tarik Modal Asing
"Langkah di luar jadwal seperti ini sangat jarang terjadi. Sebelumnya hanya pernah dilakukan saat periode gejolak pasar keuangan global yang cukup besar, seperti episode taper tantrum pada 2013 dan tekanan nilai tukar pada 2018," ujar Rully dalam kajiannya.
Menurutnya, keputusan BI kali ini juga menandai perubahan sikap kebijakan yang lebih agresif setelah sebelumnya bank sentral telah menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada Mei 2026. Dengan tambahan kenaikan terbaru, total pengetatan moneter yang dilakukan BI
mencapai 75 basis poin dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Rully menjelaskan respons BI tidak hanya dilakukan melalui kenaikan suku bunga acuan. Bank sentral juga mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan lain untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas pasar.
Beberapa langkah yang ditempuh antara lain mendorong kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di berbagai tenor, memberikan insentif biaya lindung nilai yang lebih rendah bagi investor asing, membuka kembali fasilitas repo untuk perbankan, serta meningkatkan intensitas operasi moneter di pasar valuta asing.
"BI kini memanfaatkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki, bukan hanya mengandalkan BI-Rate. Ini menunjukkan fokus yang semakin kuat pada upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan menarik kembali aliran modal asing ke pasar domestik," kata dia.
Lebih lanjut, Rully menilai kebijakan tersebut juga mengindikasikan keinginan BI untuk mendorong pembentukan imbal hasil surat utang pemerintah yang lebih mencerminkan mekanisme pasar. Dengan pendekatan itu, aset berdenominasi rupiah diharapkan menjadi lebih kompetitif di mata investor global.
Dalam perspektif global, Mirae Asset melihat Indonesia menjadi salah satu negara berkembang yang paling cepat beralih dari kebijakan pelonggaran menuju pengetatan moneter pada 2026. Bahkan, langkah BI tergolong agresif dibandingkan banyak bank sentral negara berkembang lainnya.
Ke depan, Mirae Asset memperkirakan ruang kenaikan suku bunga masih terbuka apabila tekanan eksternal belum mereda. Risiko geopolitik yang masih tinggi serta potensi pelemahan rupiah dapat mendorong BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 hingga 50 basis poin hingga akhir tahun.
"Kami memperkirakan BI akan berupaya menjaga pergerakan rupiah di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS dalam jangka menengah. Proyeksi ini juga sejalan dengan asumsi makro yang digunakan pemerintah untuk penyusunan kebijakan fiskal 2027," tutup Rully.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)





