Grid.ID – Tragedi mengejutkan terjadi di Pesantren Karang Baru, Desa Bumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin (8/6/2026). Kronologi 2 santri jatuh dari lantai dua asrama di Pamekasan sontak menghebohkan warga sekitar dan keluarga korban.
Santri berinisial MR (14) asal Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Sementara itu, satu santri lainnya berinisial AR (14), warga Desa Tampojung, Kecamatan Waru, terluka di lengan kanan dan pelipis kanan. Korban meninggal langsung dibawa ke rumah duka. Sementara korban luka AR diperbolehkan pulang setelah beberapa jam dirawat.
Kronologi 2 santri jatuh dari lantai dua asrama di Pamekasan ini kini menjadi perhatian publik dan mendorong banyak pihak mempertanyakan aspek keamanan di lingkungan pesantren.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan kejadian tersebut dan polisi sudah mendatangi pesantren.
"Setelah dikonfirmasi, satu korban meninggal dan satu korban luka-luka," kata Yoni, Selasa (9/6/2026), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, kedua santri jatuh saat berjalan di atas balkon jendela asrama bagian belakang. Diduga, keduanya kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh.
Dua santri keluar ke balkon setelah menggeser lemari yang menutupi jendela kamar. Setelah berhasil digeser, keduanya keluar melalui teralis jendela menuju balkon belakang kamar asrama.
"Keduanya infonya makan bersama. Setelah itu mereka naik dan menggeser lemari dan terjadilah peristiwa itu," ujarnya.
Polisi Lakukan Olah TKP
Berdasarkan Instagram @infopamekasan_ pada Selasa (9/6/2026), polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian.
Tampak sejumlah petugas dari polisi dan TNI berada di TKP hingga Selasa malam.
Usai meminta keterangan sejumlah saksi terkait kronologi 2 santri jatuh dari lantai dua asrama di Pamekasan, polisi lantas memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menegaskan pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Pihak keluarga bersedia menandatangani surat pernyataan menerima dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.
"Surat pernyataan nanti akan diserahkan bersama dengan kepala desa setempat," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada semua pesantren atau lembaga pendidikan lainnya untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Tidak terkecuali dalam memastikan semua fasilitas asrama dan sekolah aman. (*)
Artikel Asli




