Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto, serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Ia mengatakan agenda pertemuan hari ini membahas rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) serta rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2027, termasuk sejumlah isu aktual yang menjadi perhatian Komisi VIII.
"Hari ini Komisi VIII DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah, Kepala BNPB, dan Kepala BPJPH dengan agenda pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga dan rencana kerja pemerintah tahun 2027 serta isu-isu aktual," kata Marwan.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI untuk memastikan alokasi anggaran kementerian dan lembaga berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Marwan, Komisi VIII ingin memperoleh penjelasan terkait pagu indikatif yang diterima masing-masing kementerian dan lembaga untuk tahun anggaran 2027, termasuk target program yang akan dijalankan.
"Komisi VIII DPR RI ingin memastikan bahwa postur anggaran pada sektor agama, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, haji dan umrah, penanggulangan bencana, dan jaminan produk halal benar-benar dirancang secara efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan laporan sekretariat, rapat dihadiri 23 anggota Komisi VIII DPR dari total 42 anggota sehingga kuorum telah terpenuhi.
“Menurut laporan dari Sekretariat Komisi VIII DPR RI, rapat hari ini telah dihadiri 23 anggota dari 8 fraksi dari keseluruhan 42 anggota Komisi VIII. Sesuai dengan Tata Tertib DPR RI Pasal 281 ayat 1, maka kuorum telah tercapai,” kata Marwan.
Adapun rapat diputuskan untuk diselenggarakan dan terbuka untuk umum.
“Oleh karena itu, atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI beserta para menteri dan kepala badan, rapat hari ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.
Setelah disetujui, rapat kemudian berlangsung dengan agenda pemaparan dari para menteri dan kepala lembaga.





