Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, saat ini Kabupaten Kepulauan Seribu mampu mengolah sampah organik menjadi kompos dalam waktu sekitar 10 jam melalui pemanfaatan inovasi teknologi rapid composter.
"Alhamdulillah, Kepulauan Seribu memiliki rapid composter. Hasilnya, dari 50 kilogram sampah organik, hanya dalam durasi sepuluh jam sudah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Fadjar di Jakarta, melansir Antara, Rabu (10/6/2026).
Advertisement
"Penerapan teknologi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026, yang menitikberatkan pada pengurangan dan pengelolaan sampah dari sumbernya," sambung dia.
Fadjar pun menegaskan Kepulauan Seribu harus mampu mengelola sampah secara mandiri tanpa bergantung pada pengiriman sampah ke daratan.
Terlebih, menurut dia, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam mendukung sektor pariwisata, yang merupakan salah satu andalan perekonomian Kepulauan Seribu.
"Daerah pariwisata itu lingkungannya harus bersih dan penduduknya harus ramah. Kalau wisatawan datang berbondong-bondong, potensi ekonomi juga akan tumbuh. Masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus mampu menjadi pelaku ekonomi yang memenuhi kebutuhan wisatawan," papar Fadjar.




