Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sri Titik Azizah (41), sempat hilang kontak selama 17 tahun saat bekerja di Timur Tengah. Kini, ia kembali pulang ke pelukan keluarganya.
Titik berangkat ke luar negeri pada 2009 silam. Selama bekerja di negara tujuan pertamanya, ia mengaku kerap mengalami kekerasan verbal dari majikannya. Setiap ada pekerjaan yang tidak beres, ia langsung dimarahi.
"Kalau ada pekerjaan yang tidak beres sedikit saja, pasti langsung dimarahi," kata Titik dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Tidak kuat menghadapi perlakuan majikannya, ia akhirnya memutuskan kabur. Dalam masa pelarian, ia bertemu dengan sesama PMI yang kemudian membantunya mendapatkan pekerjaan baru di Yordania pada 2011.
Akan tetapi, harapannya mendapatkan perlakuan yang lebih baik saat bekerja di Yordania hingga 2025 tidak terwujud. Titik justru mengaku mengalami perlakuan yang lebih buruk. Ia bahkan beberapa kali dikurung di kamar saat mencoba melarikan diri.
"Saya tidak punya ponsel karena majikan tidak suka. Pernah punya ponsel, tetapi dihancurkan. Akhirnya ada kesempatan kabur dan saya langsung pergi ke KBRI Yordania," terangnya.
Adik Sri Titik Azizah, Chandra, mengatakan kakaknya berada di bawah perlindungan KBRI Yordania sejak 2025. Selama berada di sana, Titik mendapatkan pendampingan karena sempat mengalami gangguan ingatan.
Bahkan, Titik tidak mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Menurut Chandra, saat itu Titik tidak mengingat nama anggota keluarga maupun alamat rumahnya. Ia hanya mengingat Jepara, Bangsri, dan Jawa Tengah.
"Yang diingat hanya Jepara. Kemudian pihak di sana menyebutkan satu per satu nama desa di Jepara hingga akhirnya Mbak Titik ingat Desa Kepuk," ujarnya.
Setelah identitas desa Titik diketahui, pihak KBRI Yordania berupaya menelusuri data keluarga. Namun, pencarian awal belum membuahkan hasil. Titik akhirnya berhasil menemukan keluarganya melalui media sosial TikTok setelah terhubung dengan anak dan menantunya.
Setelah memperoleh informasi tersebut, keluarga segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kepuk. Selanjutnya, Pemerintah Desa Kepuk meneruskan laporan ke Pemerintah Kabupaten Jepara.
Pemerintah Kabupaten Jepara kemudian berkoordinasi dengan KBRI Yordania untuk memfasilitasi proses pemulangan. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada 5 Juni 2026, Sri Titik Azizah akhirnya dapat kembali ke kampung halamannya dengan selamat.
Pasca-kepulangannya, sejumlah pihak turut memberikan bantuan dan pendampingan. Di antaranya Camat Bangsri Debby Nifandrian, Ketua Baznas Kabupaten Jepara M. Nasrullah Huda, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsospermasdes Jepara Iman Bagus Sesulih, serta perwakilan PMI Kabupaten Jepara.
Debby menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo, atas respons cepat dalam membantu proses perlindungan dan pemulangan PMI asal Jepara tersebut.
Ia berharap kepulangan Sri Titik Azizah dapat membawa kebahagiaan bagi keluarga. Terlebih, pihak keluarga telah lama menantikan kehadirannya.





