JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, harga BBM yang naik tidak akan berdampak banyak terhadap inflasi.
Pasalnya, kata dia, angkutan barang tidak menggunakan BBM jenis Pertamax.
"Harusnya relatif minim, karena kan Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang," ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Harusnya (dampak inflasi) limited, karena kan bukan buat angkutan umum kan, angkutan barang enggak pakai Pertamax," tegasnya.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Pengendara Motor Kurangi Nongkrong dan Rokok
Sementara itu, terkait bagaimana cara supaya kuota Pertalite tidak jebol imbas kenaikan harga Pertamax, Purbaya mempersilakan awak media bertanya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah nanya Pak Bahlil yang ngerti," imbuh Purbaya.
Baca juga: Baru Bangun Tidur, Pengendara Motor Syok Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter
Diketahui, daftar harga BBM terbaru per 10 Juni 2026 mengalami perubahan setelah Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green.
Kenaikan harga berlaku mulai Rabu (10/6/2026) di seluruh wilayah pemasaran Pertamina.
Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Baca juga: Pertamax Naik, Gaji Stagnan, Warga Palangka Raya: Kebutuhan Semakin Mencekik
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang