Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memetakan sebanyak 482 Zona Musim (Zom) di Indonesia atau 56,18 persen luas daratan nasional, diprediksi mengalami sifat musim kemarau di bawah normal atau jauh lebih kering. Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan menjabarkan bahwa wilayah terdampak tersebut mendominasi hampir seluruh sentra populasi dan pertanian utama di bagian selatan khatulistiwa.
"Wilayah yang diprediksi mengalami sifat musim kemarau di bawah normal, yaitu sebagian Sumatera, keseluruhan Pulau Jawa, sebagian besar Kalimantan, sebagian besar Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, dan sebagian Pulau Papua," kata Ardhasena dalam konferensi pers "Perkembangan Musim Kemarau Indonesia 2026" di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
90 Desa di Lebak Masuk Zona Rawan Kekeringan pada Kemarau 2026Berdasarkan hasil pemutakhiran data BMKG sampai dengan akhir Mei 2026, perluasan wilayah kekeringan dimulai pada 200 zona musim (11,83 persen daratan), yang teridentifikasi lewat warna kecokelatan pada peta sebaran iklim nasional.
Pergerakan zona kering tersebut diproyeksikan melonjak drastis pada bulan Juni ini, dengan memasuki 198 zona musim baru atau setara 31,6 persen luas daratan, mencakup wilayah DKI Jakarta bagian selatan hingga sebagian besar Pulau Kalimantan.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan memberikan penjelasan dalam konferensi pers "Perkembangan Musim Kemarau Indonesia 2026" di Jakarta, Rabu (10/6/2026) ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Memasuki bulan Juli, pergerakan kemarau akan kembali merambah 66 zona musim lainnya yang meliputi Jambi bagian barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, sebagian besar Sulawesi, hingga Maluku Utara.
Sebaliknya, BMKG mendeteksi adanya anomali lokal akibat efek topografi yang luas di tujuh zona musim (0,68 persen daratan) yang justru bersifat atas normal atau lebih basah, yakni di Bengkulu, Gorontalo bagian utara dan selatan, serta sebagian kecil Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ardhasena menyebutkan pembagian zona musim ini didasarkan pada perhitungan referensi periode normal curah hujan jangka panjang antara tahun 1991 hingga 2020 untuk menjamin akurasi data wilayah.
BMKG meminta para pengambil kebijakan di tingkat daerah untuk mencermati peta kerawanan zona musim ini sebagai basis data utama dalam menyusun rencana kedaruratan yang spesifik di wilayah masing-masing.




