4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun Penjara

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Para terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan empat tentara yang menjadi terdakwa bersalah melakukan penyiraman air keras ke Andrie.

Keempat terdakwa tersebut ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka. Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (10/6/2026).

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider," ujar hakim.

Berikut putusan penjara masing-masing terdakwa:

1. Sersan Dua Edi Sudarko: 3 tahun penjara

2. Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi: 2,5 tahun penjara

3. Kapten Nandala Dwi Prasetyo: 2 tahun penjara

4. Letnan Satu Sami Lakka: 1,5 tahun penjara.

Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hakim menyatakan terdakwa I, Edi, telah melakukan provokasi terhadap para terdakwa lain.

Hakim menyebut terdakwa II, Budhi, yang memiliki ide menyiram air keras terhadap Andrie. Budhi juga dinyatakan sebagai orang yang menyiapkan racikan air keras itu.

Hakim menyebut terdakwa Nandala merupakan perwira yang harusnya bisa mencegah peristiwa terjadi, namun malah ikut merencanakan perbuatan tersebut. Hakim menyebut Nandala dan Sami juga mencari keberadaan Andrie Yunus.

Baca juga: Tuntutan 2,5 Tahun Bui Untuk 4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus




(dcom/dcom)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Klaim Lakukan Efisiensi dan Evaluasi Tata Kelola MBG, Pengamat: Masih Sebatas Omon-omon
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Daftar Lowongan Kerja di Bank Juni 2026, Ada BUMN hingga Swasta
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Tok! Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Bappenas dan PTPN I Jalin Kerja Sama Hilirisasi Perkebunan untuk Perkuat Daya Saing Nasional
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Prancis Larang Menteri Keuangan Israel Masuk ke Negaranya
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.