Pertumbuhan Ekonomi Palembang Capai 5,91%, Ratu Dewa Ungkap Strategi Mempertahankan

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PALEMBANG — Laju pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang menunjukkan tren yang positif sebesar 5,91% (year-on-year/yoy) pada triwulan I/2026.

Capaian itu sekaligus menempatkan Kota Palembang dalam jajaran 3 besar kabupaten/kota dengan pertumbuhan tertinggi di Sumatra Selatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Palembang, pertumbuhan ekonomi Kota Pempek terjadi merata di semua sektor. 

Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mengalami peningkatan tertinggi sebesar 9,36%. Disusul sektor jasa pendidikan 9,09%; informasi dan komunikasi, serta real estate masing-masing 8,15%.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa memandang tren yang positif dari pertumbuhan ekonomi daerah itu dapat dipertahankan melalui data yang akurat.

Menurutnya, data yang tepat menjadi senjata bagi pemerintah untuk menjawab tantangan masa depan lewat kebijakan yang lebih tajam dan inovatif.

Baca Juga

  • Harga TBS Sawit Kemitraan Swadaya Riau Naik, Tembus Rp3.674,93/Kg
  • Hutama Karya Hadirkan Pusat Studi Terowongan dan Infrastruktur Bawah Tanah di Sumbar
  • Pemprov Sumut Imbau Pengusaha Sawit dan PKS Jaga Stabilitas Harga TBS

Oleh karena itu, Pemkot Palembang menyatakan siap untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan oleh BPS.

"Data valid dari Sensus Ekonomi 2026 sangat kita butuhkan. Sensus ini bukan sekadar mencatat identitas usaha, melainkan memotret karakteristik penting seperti pemanfaatan teknologi digital, sertifikasi halal, hingga potensi usaha kreatif. Inilah yang akan menjadi panduan kami dalam merancang program pemberdayaan ekonomi yang efektif," ujarnya dikutip Rabu (10/6/2026).

Dewa menargetkan seluruh ekosistem bisnis Palembang ikut terlibat dalam sensus, mulai dari perusahaan besar, UMKM, pedagang kaki lima, hingga masyarakat.

Dia juga mengimbau agar pelaku usaha di Palembang menyambut petugas sensus secara terbuka dan memberikan data jujur karena kerahasiaan data akan dijamin sesuai undang-undang.

"Data ini (sensus) dilindungi undang-undang dan digunakan murni untuk kemajuan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat Palembang dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Palembang Edi Subeno menerangkan bahwa sensus ini ditunjukkan untuk menyediakan data dasar yang menyeluruh.

"Hasil sensus untuk mencerminkan struktur perekonomian yang utuh, mulai dari karakteristik usaha hingga isu lingkungan," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Jaksel Siapkan 2 Lokasi Alternatif Pembangunan Terminal AKAP
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPRD DKI Komitmen Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Paspor Diduga Milik Jemaah Haji Berserakan di Tangerang Selatan, Ini Jawab Polisi
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Terungkap, Ruang Persembunyian Buronan AS di Depok Dilengkapi Peredam Suara
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Mengenal lebih dekat pembalap muda Moto3 Indonesia Veda Ega Pratama
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.