Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Menko Cak Imin Minta Masyarakat Tetap Tenang

matamata.com
5 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi gejolak ekonomi global yang memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi daya beli masyarakat.

"Ya tentu ini ekonomi global sedang bergejolak, harus kita rapikan, rapatkan barisan, tetap bersama-sama menghadapi itu dengan tenang," ujar Cak Imin usai menghadiri acara Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Merespons kekhawatiran dampak kenaikan harga terhadap masyarakat kelas menengah, Cak Imin meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah. Ia juga memastikan bahwa skema perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat terdampak sedang disiapkan.

“Percaya pada pemerintah akan mengambil langkah-langkah penting. (Antisipasi perlindungan sosial) pasti, pasti,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Penyesuaian ini menyasar produk Pertamax dan Pertamax Green 95, sementara Pertamax Turbo tidak mengalami perubahan harga.

Berikut rincian penyesuaian harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026:

  • Pertamax (RON 92): Naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
  • Pertamax Green (RON 95): Naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
  • Pertamax Turbo (RON 98): Tetap di angka Rp20.750 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Langkah ini mengacu pada evaluasi berkala yang mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," jelas Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Meskipun menyasar BBM nonsubsidi, kenaikan yang cukup signifikan ini diprediksi bakal menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah yang menjadi pengguna utama varian RON 92. (Antara)

Baca Juga
  • Didampingi Menkes hingga Mayor Teddy, Presiden Prabowo ke Lampung Resmikan RSUD Baru


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UU Polri Baru Perkuat Kompolnas, Anggota Komisi III Tekankan Pengawasan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bocoran Aturan Baru UMKM: Penjual Marketplace Wajib NIB, Biaya Layanan Dipangkas 50%
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Kenaikan Pertamax dan Suku Bunga Hantam Kelas Menengah, Daya Beli Tertekan
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Statistik Moncer Ole Romeny saat Bela Timnas Indonesia di SUGBK: 5 Gol Plus 2 Assist dari 6 Laga
• 8 jam lalubola.com
thumb
Sudin LH Jakut Gelar Uji Emisi Gratis
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.