Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengakui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax berpotensi mendorong inflasi. Namun, besaran dampaknya masih dihitung pemerintah dan DPR seiring dengan kajian yang tengah dilakukan pasca-penyesuaian harga BBM tersebut.
Misbakhun mengatakan, secara historis setiap kenaikan harga BBM selalu diikuti peningkatan inflasi, meski besarannya berbeda-beda tergantung jenis BBM yang mengalami kenaikan dan karakteristik konsumennya.
“Pasti kalau kenaikan BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti. Berapa persennya, nol koma sekiannya itu kita belum tahu,” kata Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Rabu (10/6).
Menurut dia, dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi perlu dihitung lebih lanjut karena BBM tersebut digunakan oleh masyarakat dalam jumlah yang cukup besar. Meski demikian, ia menilai tekanannya tidak sebesar kenaikan BBM industri yang berhubungan langsung dengan biaya produksi dan distribusi barang.
“Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” ujarnya.
Misbakhun juga mengakui terdapat kemungkinan sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite setelah harga Pertamax naik. Fenomena tersebut dinilai wajar karena masyarakat cenderung mencari pilihan bahan bakar yang lebih murah ketika terjadi kenaikan harga.
“Pasti, orang kan begitu harga naik, orang kan mencari harga yang paling rendah,” tutur dia.
Meski demikian, DPR dan pemerintah masih melakukan simulasi untuk menghitung dampak perpindahan konsumsi BBM tersebut terhadap inflasi maupun kebijakan energi secara keseluruhan. Menurut Misbakhun, kajian yang lebih mendalam masih berlangsung.
“Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan eksersisnya. Lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impact-nya seperti apa,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya sempat menahan penyesuaian harga Pertamax meskipun beberapa jenis BBM non-subsidi lainnya telah lebih dulu mengalami kenaikan. Kini, penyesuaian harga Pertamax akhirnya dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor.
“Pemerintah kan sempat melakukan penundaan. Melakukan penundaan, ketika Pertamax Plus dan Pertamax yang Turbo itu kan sudah dinaikkan. Tapi kan Pertamax-nya kan belum. Nah sekarang kan Pertamax mulai dilakukan penyesuaian harga,” ujar Misbakhun.
Di sisi lain, pemerintah disebut mulai membahas langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pemberian stimulus atau insentif bagi kelompok masyarakat yang terdampak.
“Itu sedang dirumuskan. Tadi kita diskusinya di sana,” kata Misbakhun saat ditanya mengenai kemungkinan stimulus dari pemerintah.
Menurut dia, pembahasan tersebut sudah memasuki tahap perumusan dan penghitungan. Pemerintah berupaya menentukan bentuk bantuan yang paling tepat untuk masyarakat yang selama ini menggunakan Pertamax dan berpotensi terdampak kenaikan harga.
“Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berhimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” ucapnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter mulai 10 Juni 2026. Kenaikan tersebut dilakukan setelah evaluasi harga sesuai formula yang ditetapkan pemerintah dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga keekonomian BBM.





