Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mulai melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax Series yang berlaku di seluruh wilayah tanah Papua mulai 10 Juni 2026.
Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku Ispiani Abbas di Jayapura, Rabu, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
"Harga BBM non-subsidi yang berlaku untuk seluruh di Tanah Papua per 10 Juni 2026 yakni Pertamax (RON 92) dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter," katanya.
Menurut Ispiani, sementara Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp21.200 per liter, lalu untuk produk Dex Series tidak mengalami perubahan harga, yakni Dexlite (CN 51) tetap Rp23.500 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp25.350 per liter.
"Sehingga harga tersebut berlaku di seluruh Tanah Papua dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan menjadi bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
"Kami bakal terus memastikan pasokan BBM di Tanah Papua ini akan terus tetap aman serta tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Purbaya nilai dampak kenaikan Pertamax ke inflasi relatif terbatas
Baca juga: Harga Pertamax naik, Cak Imin minta masyarakat tetap tenang
Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku Ispiani Abbas di Jayapura, Rabu, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
"Harga BBM non-subsidi yang berlaku untuk seluruh di Tanah Papua per 10 Juni 2026 yakni Pertamax (RON 92) dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter," katanya.
Menurut Ispiani, sementara Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp21.200 per liter, lalu untuk produk Dex Series tidak mengalami perubahan harga, yakni Dexlite (CN 51) tetap Rp23.500 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp25.350 per liter.
"Sehingga harga tersebut berlaku di seluruh Tanah Papua dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan menjadi bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
"Kami bakal terus memastikan pasokan BBM di Tanah Papua ini akan terus tetap aman serta tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Purbaya nilai dampak kenaikan Pertamax ke inflasi relatif terbatas
Baca juga: Harga Pertamax naik, Cak Imin minta masyarakat tetap tenang





