DALAM lawatan ke Perancis, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kepada Presiden Emmanuel Macron bahwa dirinya telah menginstruksikan pengajaran bahasa Perancis di semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia.
Sebelumnya, Presiden juga pernah menyampaikan gagasan serupa terkait bahasa Portugis sebagai mata pelajaran prioritas.
Pernyataan tersebut segera memunculkan beragam respons publik. Sebagian melihatnya sebagai langkah diplomasi untuk memperkuat hubungan internasional Indonesia.
Sebagian lainnya mempertanyakan urgensi dan kesiapan implementasinya.
Anggota DPR, akademisi, dan pengamat pendidikan pun mulai mengingatkan bahwa kebijakan bahasa tidak dapat dirancang hanya berdasarkan pertimbangan diplomatik, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kapasitas sekolah, dan kesiapan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Lagi pula keberhasilan kebijakan bahasa asing tidak ditentukan oleh keputusan politik semata.
Baca juga: John Herdman dan Seni Meruntuhkan Kutukan Tiga Dekade
Hal ini sangat bisa dipahami bahwa efektivitas pembelajaran bahasa asing sangat bergantung pada kualitas kurikulum, kompetensi guru, ketersediaan sumber belajar, dan relevansi bahasa tersebut dengan kebutuhan peserta didik.
Tanpa dukungan faktor-faktor tersebut, penambahan mata pelajaran baru berisiko hanya menjadi beban administratif yang tidak menghasilkan kompetensi berbahasa yang nyata.
Karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin mengimplementasikan kebijakan tersebut, setidaknya terdapat beberapa prasyarat mendasar yang harus dipenuhi.
Beberapa PrasyaratPertama, penyusunan kurikulum yang matang dan berbasis riset.
Setidaknya butuh waktu satu hingga dua tahun persiapan penyusunan kurikulum bahasa Perancis dan Portugis sampai benar-benar siap diterapkan.
Dalam waktu tersebut diperlukan riset mendalam terkait misalnya tujuan pembelajaran dan materi ajar yang benar-benar dibutuhkan untuk tujuan komunikasi.
Hal ini dapat dipahami karena tujuan pembelajaran bahasa asing tidak hanya mengajarkan tata bahasa dan kosakata.
Sejak lama, kajian pendidikan bahasa telah bergerak melampaui pendekatan struktural yang hanya menekankan hafalan aturan bahasa.
Canale dan Swain (1980) dalam Theoretical bases of communicative approaches to second language teaching and testing menjelaskan bahwa keberhasilan pembelajaran bahasa harus mengembangkan kompetensi komunikatif yang mencakup empat aspek utama: kompetensi gramatikal, kompetensi sosiolinguistik, kompetensi wacana, dan kompetensi strategis.





