Tangerang: Tyo Nugros, drummer grup musik Dewa 19, dicegah keberangkatannya saat bersama rombongan kru dan personel Dewa 19 ke Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 5 Juni 2026. Peristiwa ini viral di media sosial.
Imigrasi Soekarno-Hatta menanggapi bahwa pencegahan keberangkatan itu dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
"Nama Tyo masuk dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Pencegahan keberangkatan dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya," ujar Kepala Bidang Tikim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Iman Paski, Rabu, 10 Juni 2026.
Iman menuturkan, petugas imigrasi menemukan status cegah-tangkal yang aktif dalam sistem SIMKIM saat memindai paspor Tyo. Selain dicegah berangkat, paspor Tyo saat ini juga berada di tangan Imigrasi.
Baca Juga :
Imigrasi: Paspor Berserakan di BSD Hanya Sampul, Dokumen Sudah Kedaluwarsa
"Saat ini paspor yang bersangkutan diserahkan ke Imigrasi sampai perkara dengan KPKNL Jakarta I selesai. Kami menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I," kata Iman.
Iman menambahkan, penahanan paspor tersebut merupakan bagian dari prosedur yang berlaku dalam kasus pencegahan keberangkatan ke luar negeri. Tyo sendiri saat ini masih belum bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.
Suasana penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
"Akan dikembalikan (paspor) setelah perkara dengan KPKNL Jakarta I rampung. SOP-nya demikian. Jadi otomatis belum bisa pesan tiket ke luar negeri," jelas Iman.
Informasi mengenai gagalnya Tyo Nugros berangkat dan tampil bersama Dewa 19 di Malaysia karena dicekal saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, disampaikan oleh akun Instagram @pop.asia.




