Deretan Kementerian Lembaga yang Bisa Diisi Polri, Ada LPSK hingga BNN

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – DPR dan pemerintah baru saja mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. UU ini mengizinkan anggota Polri mengisi jabatan sipil di kementerian atau lembaga.

Hal itu diatur pada Pasal 28A, di mana jabatan sipil yang dapat diisi harus terkait dengan fungsi kepolisian. 

Baca Juga :
LPSK Ungkap Belum Terima Permohonan Perlindungan Justice Collaborator dari Sony Sonjaya
Kapolri Blak-blakan Banyak Pejabat dan Eks Pimpinan Polri WhatsApp Minta Loloskan Anak Mereka Masuk Akpol

Adapun jabatan yang berkaitan yakni jabatan manajerial atau nonmanajerial di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, pelindungan, pengayoman dan pelayanan, dan penegakan hukum.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota Polri antara lain Kementerian Hukum (Kemenkum), Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), atau Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

“Hal ini dicontohkan seperti pada LPSK, Korpolkam, Kemenkum, atau BNN,” kata Habiburokhman, Rabu, 10 Juni 2026.

Selain itu, anggota Polri juga dapat mengisi jabatan sipil selagi ada permintaan dari kementerian atau lembaga terkait, serta mendapat tugas langsung dari Presiden.

“Pengisian pada institusi di luar itu masih dimungkinkan dengan pengaturan yang sangat ketat,” ungkap Habiburokhman.

“Yakni sepanjang dilakukan dengan permintaan dari kementerian/lembaga yang bersangkutan dan terkait dengan kemampuan atau keahlian yang dimiliki oleh anggota Polri atau penugasan dari Presiden,” lanjutnya.

Namun, Habiburokhman menyebut anggota Polri yang bertugas di luar sektor tersebut diwajibkan untuk mengundurkan diri dari instansinya.

“Tata cara atau syarat dan kriterianya akan diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah,” tandasnya.

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Baca Juga :
Benarkah Caketum Hipmi Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Bandara Soetta? Ini Jawaban BNN
Penjelasan Lengkap Polda Jambi soal Perwira Polri Aktif Dinas Lagi usai Jalani Hukuman Kasus Rudapaksa
Baru Mendarat dari Bangkok, 10 WNI Langsung Dijaring BNN di Bandara Soetta Buntut Positif Narkoba

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Langkah Baru Mukhtara Air, Mohsein Saleh Badegel Resmi Duduki Kursi Vice President Director
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Ada Event Marathon, CFD di Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Akhir Pekan Ini
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Ini Syarat Utama Mobil yang Bisa Mendapatkan Barcode Pertamina
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Cegah Judi Selama Musim Piala Dunia 2026, Polri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Usai Disebut Tak Profesional, Sunan Kalijaga Beri Pesan Menohok untuk Erin: Mungkin Dia Tidak Paham Hak Substitusi
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.