Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 22,49 triliun untuk Kementerian Sosial pada Tahun Anggaran 2027. Tambahan anggaran tersebut diajukan untuk mendukung pelaksanaan bantuan sosial, operasional Sekolah Rakyat, hingga program pemberdayaan dan rehabilitasi sosial.
Usulan itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).
Gus ipul mengatakan, pagu indikatif yang diterima Kemensos saat ini masih menyisakan sejumlah keterbatasan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
"Izin pimpinan, ada beberapa catatan yang penting kami kemukakan. Pagu indikatif ini mengandung sembilan keterbatasan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program," kata Gus Ipul.
Menurut dia, salah satu persoalan yang dihadapi adalah menurunnya anggaran operasional dan terbatasnya dukungan manajemen.
"Yang pertama, anggaran operasional kantor turun signifikan. Dukungan manajemen terbatas, hanya cukup untuk gaji dan operasional dasar," ujarnya.
Selain itu, Kemensos juga menghadapi keterbatasan anggaran untuk mendukung pelaksanaan bantuan sosial dan program-program baru.
"Yang ketiga, tidak ada anggaran operasional bansos sama sekali. Anggaran sekolah rakyat masih kurang. Anggaran pemberdayaan sosial juga belum optimal," katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan juga terjadi pada anggaran perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial atau atensi, program pelatihan, hingga pengawasan.
Atas dasar itu, Kemensos mengajukan tambahan anggaran untuk tahun depan. "Oleh sebab itu kami mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 22,49 triliun," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke sejumlah unit kerja di lingkungan Kemensos.
"Dengan rincian Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp 6,58 triliun, Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp 4,32 triliun, Ditjen Pemberdayaan Sosial Rp 5,90 triliun, Sekretariat Jenderal Rp 5,85 triliun, dan Inspektorat Jenderal Rp 39,9 miliar," ujarnya.
Saifullah berharap Komisi VIII DPR RI dapat mendukung usulan tersebut dalam pembahasan anggaran pemerintah tahun depan.
"Kami mohon dukungan Komisi VIII untuk memperjuangkan tambahan anggaran ini agar program-program prioritas nasional dapat berjalan optimal," katanya.
Ia menjelaskan, pagu indikatif Kemensos pada 2027 sebesar Rp 84,71 triliun, hampir sama dengan tahun 2026 yang mencapai Rp 84,13 triliun. Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan anggaran Kemensos pada 2025 sebesar Rp 112,80 triliun.
"Tahun 2025 ada Rp 112,80 triliun, tahun 2026 menjadi Rp 84,13 triliun, sementara 2027 pagu indikatif kita Rp 84,71 triliun, hampir sama dengan tahun 2026," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat Kemensos harus menjalankan berbagai program baru dengan anggaran yang lebih kecil dibandingkan dua tahun sebelumnya.
"Artinya selama dua tahun berturut-turut Kementerian Sosial menjalankan mandat yang terus bertambah, adanya sekolah rakyat, digitalisasi bansos, kartu usaha afirmatif, dengan anggaran yang 25 persen lebih rendah dibanding tahun 2025," ujarnya.





