JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman memperingatkan para importir kedelai agar tidak menaikkan harga secara sepihak yang dapat membebani perajin tahu dan tempe.
Amran akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin impor jika ditemukan pelanggaran.
Ia menyampaikan, stabilitas harga kedelai menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha jutaan perajin tahu dan tempe di berbagai daerah.
Menurut dia, importir telah menikmati keuntungan dari bisnis kedelai selama bertahun-tahun, sehingga harus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat dan pelaku usaha kecil.
"Tolong jangan menaikkan harga semena-mena. Anda sudah untung puluhan tahun. Kalau menaikkan, izinnya aku cabut dan aku tidak beri izin rekomendasi lagi, karena ada rekomendasinya di pertanian," kata Amran seperti dikutip dari laman resmi Bapanas, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Terus Melemah, Pemerintah Umumkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg
Amran yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian itu menyatakan, pemerintah akan menelusuri rantai pasok apabila ditemukan kenaikan harga yang berdampak signifikan terhadap perajin tahu dan tempe.
Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan sumber kenaikan harga dan mengidentifikasi pihak yang mengambil keuntungan berlebihan.
"Kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen tahu dan seterusnya. Kami akan cek sumbernya dari mana. Kami sudah kumpulkan semua, jangan menaikkan harga semena-mena," tuturnya.
Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), rata-rata harga kedelai di tingkat perajin per 8 Juni 2026 tercatat sebesar Rp11.126 per kilogram secara nasional.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- harga kedelai
- kedelai impor
- importir kedelai
- pengrajin tahu tempe
- subsidi kedelai
- bapanas





