Skandal Motor Listrik MBG Rp1 Triliun, Dudung Sebut Ada Dugaan Mark Up hingga Rp200 Miliar

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dugaan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait pengadaan puluhan ribu motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun yang disebut telah dibayar lunas, meski sebagian unit masih dalam proses perakitan menjadi sorotan publik.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap, adanya indikasi mark up anggaran dalam pengadaan kendaraan operasional Badan Gizi Nasional (BGN). 

Baca Juga :
BGN Ubah Skema Dapur MBG di Daerah 3T, Dudung: Perusahaan Turun Tangan Lewat Dana CSR
KSP Dudung Tantang Publik Buktikan Dirinya Punya Dapur MBG: Silahkan Cek, Saya Kasih Hadiah!

Nilai selisih yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp200 miliar, sementara hasil perhitungan lembaga auditor bahkan disebut bisa lebih besar.

“Jadi rupanya memang proses itu motor listrik, ini masih dalam proses ya, proses perakitan. Jadi motor itu kan 21.800, kemudian 1,507 trail, 6.431 itu bebek, dan ini (semuanya motor) listrik. Ini totalnya Rp1,03 triliun anggaran,” ujar Dudung di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Rabu 10 Juni 2026

Menurut Dudung, temuan tersebut muncul setelah dilakukan pengecekan terhadap realisasi pengadaan pada April 2026. Saat itu diketahui sebagian besar kendaraan yang telah dibayarkan oleh BGN masih belum selesai diproduksi.

“Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan, tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp200 M. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 M. Ya, ada mark up. Ya, ini mudahlah proses hukumnya segera cepat ya,” katanya.

Pernyataan Dudung memperkuat dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap Kejaksaan Agung dalam penyidikan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan penyidik, ketiga mantan petinggi BGN diduga melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa sehingga tidak sesuai kebutuhan riil program MBG di lapangan. Sejumlah proyek pengadaan disebut mengalami mark up harga yang berujung pada kerugian negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman sebelumnya menyatakan, bahwa praktik mark up diduga terjadi dalam beberapa pengadaan bernilai besar.

“Dan adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief.

Pengadaan motor listrik menjadi salah satu proyek terbesar yang kini disorot penyidik. Total pengadaan mencapai sekitar 21.801 unit dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga :
Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 20 Nama Terkait Korupsi MBG, Kejagung Mulai Pelajari Permohonan Justice Collaboratornya
Investor Ngamuk SPPG Belum Beroperasi Meski Sudah DIbangun, Istana: BGN Sedang Lakukan Pembenahan Total
26 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Istana: Eksekutif, Legislatif hingga Yudikatif Siap Diproses Jika Terbukti

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Panggil Toyota Astra Financial (TAFS) Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Media Belanda Sindir Timnas Indonesia usai Kemenangan atas Mozambik, Singgung Peran Pemain Keturunan
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Peluncuran Pete-pete Laut Tingkatkan Konektivitas dan Akses Masyarakat Kepulauan Makassar
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Hadiri Munas HIPMI
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.