JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi UU.
Sebab, dengan adanya UU yang baru, kata dia, Polri bisa leluasa mendukung program strategis pemerintah.
Demikian Listyo Sigit menyampaikan itu saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) di Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
“Di undang-undang yang kemarin (RUU Polri yang disahkan) Alhamdulillah di situ ditambahkan satu poin, bahwa Polri bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis nasional untuk kepentingan nasional atas perintah presiden,” kata Listyo Sigit dikutip dari Antara.
Terlebih, kata Listyo, saat ini pemerintah tengah gencar mendorong program strategis di bidang pangan. Salah satunya dengan mendorong seluruh elemen negara untuk turut dalam program pemanfaatan lahan menjadi lumbung pangan.
Baca Juga: Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah Nanti
Kemudian, dengan adanya program strategis tersebut, Polri turut mendukung dengan menyulap beberapa lahan tidur di daerah menjadi lumbung jagung.
Meskipun begitu, kata Listyo, tidak dapat dipungkiri bahwa langkah Polri mengundang reaksi keras dari masyarakat karena dianggap telah bekerja di luar tugas pokok dan fungsinya.
Termasuk, saat Polri turut serta membangun 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.
Listyo menuturkan, kini Polri telah mempunyai legitimasi yang kuat di mata hukum dalam menjalankan program-program tersebut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kapolri
- jenderal listyo sigit prabowo
- polri
- uu polri
- kebijakan strategis nasional





