Bareskrim Tetapkan Penasihat Dana Syariah Jadi Tersangka, Eks Direktur OJK dan BEI!

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). 

Tersangka baru berinisial FH, yang diketahui merupakan pendiri (founder) sekaligus penasihat (advisor) PT DSI.

BACA JUGA:Jadi BA PT DSI, Bareskrim Periksa Dude Harlino dan Istri, Brigjen Ade: Keduanya Pernah Promosi Bisnis DSI

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi lima alat bukti yang sah, mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, barang bukti hingga bukti elektronik.

"Berdasarkan hasil gelar perkara pada 8 Juni 2026, penyidik menetapkan FH sebagai tersangka baru dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia," katanya kepada awak media, Rabu 10 Juni 2026.

FH diketahui pernah menjabat sejumlah posisi strategis di sektor keuangan nasional, antara lain sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK periode 2017-2018, serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.

Dalam perkara ini, FH diduga terlibat dalam praktik penggelapan, penipuan, manipulasi laporan keuangan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penghimpunan dana masyarakat melalui proyek-proyek fiktif yang ditawarkan PT DSI kepada para lender atau pemberi dana.

BACA JUGA:Dude Harlino Penuhi Panggilan Bareskrim, Klarifikasi Kasus PT DSI

Menurutnya, penetapan FH merupakan hasil pengembangan dari penyidikan terhadap empat tersangka yang lebih dahulu ditetapkan, yakni TA selaku Direktur Utama, ARL selaku Komisaris, serta MY dan AS yang merupakan mantan direktur perusahaan tersebut.

Penyidik mengungkap sejumlah peran penting FH dalam operasional PT DSI. 

Selain sebagai founder dan advisor, FH disebut aktif mengikuti rapat pengembangan perusahaan, mencari investor atau super lender, serta mengetahui adanya proyek-proyek fiktif yang dipasang dalam website dan aplikasi PT DSI untuk menarik dana masyarakat.

Tak hanya itu, FH juga disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah perusahaan afiliasi PT DSI dan menjadi pemilik saham nominee tanpa penyetoran modal pada perusahaan tersebut.

Diterangkannya, Bareskrim Polri telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap FH melalui Direktorat Jenderal Imigrasi selama 20 hari, terhitung sejak 8 Juni hingga 27 Juni 2026. 

Penyidiknya menjadwalkan pemeriksaan FH sebagai tersangka pada 17 Juni 2026 di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim juga mengungkap keberhasilan melakukan penelusuran aset (asset tracing) senilai sekitar Rp320 miliar yang diduga terkait hasil tindak pidana.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wall Street Anjlok Jelang Rilis Data Inflasi AS dan IPO SpaceX
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
AS Hancurkan Radar Iran, Teheran Balas Tembakkan Rudal! Dunia Deg-Degan Menunggu Langkah Berikutnya
• 21 jam laluerabaru.net
thumb
Argo Pantes (ARGO) Anggarkan Capex Rp250 Miliar di 2026 untuk Perluas Bisnis Gudang
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Mitra Keluarga (MIKA) Tebar Dividen Tunai Rp598 Miliar untuk Tahun Buku 2025
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Ini Pejabat yang Diperintah Bupati Muara Enim Terima Setoran Suap
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.