jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki laporan dugaan gangguan ketenteraman dan ketertiban yang terjadi di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Laporan tersebut menyeret nama seorang pria berinisial WK yang diklaim sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat (Jabar).
BACA JUGA: Diduga Terkait Masalah di Pebayuran, Oknum Petinggi APDESI Jabar Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani memastikan dugaan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan institusinya.
Dia sendiri belum membeberkan soal apakah Polres Metro Bekasi sudah melakukan pemanggilan terhadap WK.
BACA JUGA: Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
“Masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasie Humas Metro Bekasi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2026).
Saat ini, Polres Metro Bekasi tengah mendalami laporan seorang warga Kecamatan Pebayuran terkait dugaan gangguan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
BACA JUGA: APDESI Desak Pusat Mempercepat Digitalisasi Pembayaran di Desa
Laporan yang diajukan oleh Layla Rizky tersebut turut menyeret nama WK yang disebut mengaku sebagai Ketua DPD APDESI Jawa Barat dan tercantum sebagai pihak terlapor.
Korban melaporkan dugaan intimidasi dan perusakan fasilitas rumah setelah kediamannya didatangi sekelompok orang yang tidak dikenalnya pada Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ yang diterbitkan Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 30 Mei 2026.
Berdasarkan laporan yang dibuat Layla Rizky, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.57 WIB di rumahnya yang berada di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Dalam laporannya, Layla menyebut rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang tidak dikenalnya. Rombongan tersebut diduga masuk ke area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atap bangunan sebelum berinteraksi dengan penghuni rumah.
Korban mengaku rombongan tersebut dipimpin oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai WK. Dalam laporan itu, WK disebut sebagai Kepala Desa Wanasari sekaligus Ketua DPD APDESI Jawa Barat. WK disebut datang bersama sejumlah orang, termasuk seorang perempuan yang disebut sebagai anaknya.
Karena tidak mengetahui identitas maupun tujuan kedatangan rombongan tersebut, Layla mengaku meminta surat tugas kepada pihak yang disebut berasal dari kepolisian.
Namun, menurut keterangannya, dokumen tersebut hanya diperlihatkan tanpa diberikan kesempatan untuk diperiksa secara langsung.
Pintu gerbang rumah kemudian dibuka setelah hadir Ahmad Syarifudin yang disebut sebagai Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat untuk mendampingi dan menjadi saksi.
Setelah berada di dalam rumah, rombongan tersebut disebut mempertanyakan identitas keluarga pelapor serta keberadaan seseorang bernama Ncex.
Dalam laporannya, Layla juga mengaku WK sempat menunjukkan sebuah pistol di hadapan sejumlah orang sambil meminta agar dirinya dipertemukan dengan orang yang sedang dicari.
Korban kemudian mengizinkan pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Namun, situasi disebut memanas setelah terjadi adu mulut antara pelapor dan seorang perempuan yang dalam laporan tersebut disebut sebagai anak WK.
Perempuan itu diduga melontarkan kata-kata kasar, memukul kendaraan yang terparkir di garasi serta menendang kandang ayam milik pelapor.
Selain itu, pagar rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan hingga roboh akibat insiden tersebut.
Merasa mengalami intimidasi dan kerugian akibat peristiwa itu, Layla akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari WK maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada seluruh pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tak bersalah.(kkp/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F06%2F10%2Feb49788f8a6a0d4a15a50cb9689627dd-photo_6145546585501274146_y.jpg)
