Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, 20 Saksi Diperiksa

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS—Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026) terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan. Sudah 20 saksi diperiksa dalam kasus ini.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Tak ada hambatan dalam penggeledahan itu.

Penyidik mengamankan serta membawa dokumen dan barang-barang elektronik yang berkaitan dengan kegiatan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2021-2025.

"Sebanyak 10 penyidik dari kami yang menggeledah kantor DPRD Indramayu pada Rabu ini, " kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat diwawancarai Kompas via telepon.

Pria yang biasa disapa Cahya ini memaparkan, penggeledahan dengan fokus dugaan perkara tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Jumlah kerugian negara dalam kasus ini masih dihitung penyidik dan pihak yang berwenang.

Baca JugaIroni Jabar, Didera 297 Kasus Korupsi di Tengah Kemiskinan Jutaan Warganya 

Ia menuturkan, sekitar 20 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2023.

"Para saksi termasuk anggota legislatif yang menjabat pada periode 2019 hingga 2024. Hal ini untuk mendalami keterlibatan mereka, " tuturnya.

Ia menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebab, proses penyidikan masih berjalan dan modus korupsi dalam kasus ini masih didalami.

Sementara itu, Syamsul Bahri Siregar selaku kuasa hukum Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang diikutip dari Kompas.com menegaskan, kliennya selama ini kooperatif dalam memenuhi permintaan klarifikasi dari Kejati Jawa Barat. Diketahui Syaefudin sebelumnya adalah Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

Ia pun membantah kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.

Baca JugaPusaran Korupsi di BUMD Migas Utama Jabar, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Ia menyebut informasi itu sebagai berita bohong yang bertujuan menjatuhkan citra Syaefudin. Langkah hukum akan disiapkan terkait penyebaran informasi hoaks tersebut.

"Informasi juga berpotensi mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Indramayu karena Syaefudin saat ini menjabat sebagai wakil bupati, " kata Syamsul.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Reaksi BBCA, BBRI, BMRI, BBTN seusai BI Mendadak Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50%
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hubungan Dua Arah Antara Investasi dan Ekonomi Negara
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Baru Dugaan Pembakaran Kampus USK, Total Jadi 12 Orang
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Simak Harga BBM di Negara Tetangga, Lebih Murah atau Mahal dari Indonesia?
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.