Menhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp195 Triliun, Usai Pagu Dipangkas

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk pagu tahun 2027. Penambahan ini diajukan saat rapat tertutup bersama Komisi I bersama Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU, pada Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Mulanya Sjafrie menjelaskan, Kemenhan mengajukan anggaran di tahun 2027 sebesar Rp667 triliun.

"Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara," katanya kepada awak media.

Namun anggaran tersebut ditolak oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. Sjafrie menyebut, pagu indikatif yang diberikan dipangkas menjadi Rp139 triliun.

"Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa bagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah Rp139 triliun," ungkapnya.

Dalam rapat itu, Sjafriepun mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp195 triliun. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut berdasarkan hasil evaluasi dengan menyusun skala prioritas yang dibutuhkan di bidang pertahanan.

Baca Juga

  • Kenang Menhan Sjafrie ke Ryamizard: Teladan Militer dan Tak Suka Tindakan Ilegal
  • Menhan Sjafrie Salat Iduladha Bersama Warga Papua dan Tinjau Fasilitas Yon TP 808
  • Pertemuan Sjafrie dan Menteri Perang Amerika vs Prabowo dan Putin

Baginya penambahan anggaran sebagai upaya memaksimalkan kinerja pertahanan untuk kepentingan nasional. Anggaran diajukan untuk menunjang penambahan 20 program. Meski begitu, dia tidak merincikan program yang dimaksud.

"Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun," jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa pembangunan kekuatan TNI memiliki peran penting bagi kedaulatan negara. Menurutnya, sistem pertahanan negara merupakan safety belt bagi pembangunan nasional sehingga penguatannya menjadi kebutuhan strategis.

Selain itu, TNI juga harus siap menghadapi dinamika tugas yang terus berkembang. Dia menyampaikan, berdasarkan amanat Undang-Undang TNI, terdapat sejumlah tugas yang harus dijalankan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah, di samping tugas utama dalam sistem pertahanan negara. 

Salah satu contohnya adalah pelaksanaan tugas di wilayah yang menjadi center of gravity atau pusat perhatian strategis, seperti di Papua dan sejumlah daerah lainnya. 

Kondisi tersebut menuntut adanya pembangunan dan penguatan kekuatan pertahanan yang memadai agar TNI mampu menjalankan seluruh mandatnya secara optimal. Terlebih, kata dia, TNI turut serta dalam revitalisasi bencana alam.

"Itulah yang kami usulkan kepada komisi satu dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari badan anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027," jelasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah Nanti
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Cegah Judi Selama Musim Piala Dunia 2026, Polri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Sekjen PSSI Ancam Blacklist Suporter yang Hujat Beckham Putra di Timnas Indonesia: Kami Akan Cari, Telusuri Rekaman dan CCTV
• 13 jam lalubola.com
thumb
Ketika Prabowo Ceritakan Terbangun karena Mobil Maung yang Ditumpanginya Bocor saat Hujan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Revisi UU Polri Disahkan DPR, Ketum PP GPA Beri Dukungan
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.