jakarta.jpnn.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian mendukung revisi Undang-Undang Polri yang telah ditetapkan DPR RI pada Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, revisi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang makin kompleks.
BACA JUGA: PP HIMMAH Apresiasi Pengesahan UU Polri, Yakin Dorong Profesionalisme dan Perkuat Presisi
Aminullah menilai salah satu poin penting dalam revisi UU Polri adalah pengaturan mengenai usia pensiun perwira tinggi bintang empat atau Kapolri yang ditetapkan hingga usia 60 tahun dan bisa diperpanjang selama satu tahun.
Kebijakan tersebut dinilai memberikan ruang bagi kesinambungan kepemimpinan.
BACA JUGA: Kapolri Izinkan Warga Sipil Duduki Jabatan di Polri
Aminullah menilai hal itu bisa memastikan regenerasi berjalan secara terukur dan profesional.
“Ketentuan ini memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas organisasi Polri," kata Aminullah, Rabu (10/6).
BACA JUGA: Demo di Mabes Polri, AMPP Minta Nama Baik Rahmadi Dipulihkan
Menurut dia, pengalaman dan kapasitas seorang Kapolri sangat dibutuhkan dalam mengawal agenda keamanan nasional.
"Dengan demikian, pengaturan masa pensiun yang lebih jelas merupakan langkah yang tepat,” ujar Aminullah.
Aminullah berharap revisi UU Polri bisa makin memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung implementasi regulasi tersebut demi terwujudnya institusi Polri yang modern, presisi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan zaman," kata Aminullah. (Jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil




