LPSK Ternyata Belum Terima Permohonan Perlindungan Justice Collaborator Sony Sonjaya

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima perlindungan Justice Collaborator dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Iya, ke LPSK belum (belum ada pengajuan dari Sony Sonjaya),” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Dia mengungkapkan, bahwa pihak LPSK saat ini masih menunggu kedatangan dari pihak Sony Sonjaya yang mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator.

Baca Juga :
Ajukan JC, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP

“Kami masih menunggu kuasa hukumnya Pak SS (Sony Sonjaya) untuk ke LPSK,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti usai menyerahkan surat pengajuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/6/2026).

Baca Juga :
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Proses Tender Motor hingga Kaus Kaki di BGN

Dia menjelaskan, pengajuan Justice Collaborator itu bukan merupakan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sarang Obat Keras Galian BKT Digerebek, Pelaku Kabur Tinggalkan Ratusan Butir Pil dan Motor
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Usut Dugaan Malapraktik, Keluarga Almarhumah Naura Dwi Desak RSUD Prambanan Serahkan Rekam Medis Korban
• 16 menit lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Ini Alasan Pertamina Menaikan Harga Pertamax
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Harga Pertamax Naik, Pekerja Jakarta: Semoga Uang Transpor dari Kantor Ikut Naik
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.