Sleman, tvOnenews.com - Keluarga Almarhumah Naura Dwi Meydita Putri mendesak RSUD Prambanan untuk segera menyerahkan rekam medis korban guna mengungkap dugaan malpraktik yang disebut terjadi selama proses penanganan medis.
Permintaan tersebut disampaikan karena keluarga menduga ada sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak rumah sakit.
Kuasa hukum keluarga korban, Purnomo Susanto mengatakan, pihak keluarga telah mengajukan permohonan kepada rumah sakit untuk memperoleh rekam medis, khususnya rekam medis elektronik.
Menurutnya, rekam medis itu dinilai penting untuk mengetahui secara rinci tindakan medis yang diberikan kepada korban sejak pertama kali menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dari rekam medis itu nantinya terungkap peristiwa-peristiwa yang dialami almarhumah Naura ketika dia dilakukan tindakan medis di RSUD Prambanan. Mulai jam konsultasinya, apa konsultasinya, kemudian tindakan medis apa yang dilakukan, di jam berapa termasuk ketika anak ini dikatakan henti napas itu di jam berapa, karena sampai sekarang belum kita dapatkan," tutur Purnomo kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Akan tetapi, pihak rumah sakit melalui Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyampaikan kepada keluarga korban hanya akan menyerahkan resume medisnya, dengan alasan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Padahal sebenarnya enggak seperti itu. Rekam medis pun harus (diserahkan). Naura ini kan meninggal dunia sehingga keluarga berhak atas rekam medisnya," kata Purnomo.
Sebagai informasi, sebelum dilaporkan meninggal dunia, Naura Dwi diketahui menderita microsefali yang mana lingkar kepalanya di angka 46 cm, ukurannya tidak sesuai lingkar kepala anak seumurannya.
Pada kontrol 27 April 2026, dokter poli anak RSUD Prambanan menyarankan korban ke poli radiologi untuk dilakukan CT Scan.
Namun sebelumnya, tim medis disebut melakukan tindakan terhadap korban sebanyak tiga kali. Selama proses CT Scan hingga sedasi, kondisi korban tidak sadarkan diri.
Korban disebut sempat muntah dan henti napas. Dokter juga menyebutkan kondisi korban kritis kemungkinan efek dosis bius yang dinaikkan sehingga kondisi korban tidak kuat.
Hingga akhirnya, korban dirujuk ke ruang ICU dan meninggal dunia pada 28 April 2026 dini hari.




