JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya, mengungkapkan ada 26 nama yang terkait penentuan titik SPPG saat di-BAP Kejagung.
Hal itu dikatakan oleh Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti yang menyebut kliennya sudah memberi 20 lebih nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:Cerita Prabowo Naik Maung: Saya Presiden Jadi Harus Kasih Contoh, Ternyata Tek Tek Tek Bocor
Bahkan, puluhan nama yang terdiri dari pejabat BGN hingga anggota DPR itu telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.
Krisna menambahkan, kliennya juga telah mengirim surat pengajuan sebagai Justice collaborator (JC) ke penyidik. Dia berharap JC kliennnya dapat diterima untuk membuka terang kasus yang menyeret 3 tersangka yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
BACA JUGA:AHY Bantah Usulkan Dua Kolonel untuk Bikin Dapur MBG dalam Kasus Sony Sonjaya
"JC sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujarnya.
Krisna menambahkan bahwa ada 26 nama yang diduga terlibat kasus tersebut. Dia menyebut jumlah itu baru sebagian dan akan bertambah seiring proses pemeriksaan kliennya.
"Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," ucapnya.
Ajukan Justice CollaboratorSebelumnya, pensiunan bintang dua Polri itu menyatakan siap membongkar keterlibatan pihak lain yang diduga ikut 'bermain' dalam korupsi MBG.
Krisna menegaskan langkah JC ini diambil bukan sebagai upaya untuk menghindar dari jeratan hukum. Sony menyatakan siap kooperatif untuk mengungkap siapa saja aktor yang bermain dalam program strategis tersebut.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan Sony, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kerry Riza Kritik Putusan Banding Pengadilan Tinggi Jakarta, Siapkan Langkah Kasasi?
Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tak layak.
- 1
- 2
- »





