Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Tito, TKD menjadi salah satu instrumen penting yang dapat segera dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menjalankan program pemulihan, sembari menunggu pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk atau Renduk Pascabencana Sumatera.

Baca Juga :
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen
Satgas PRR Pastikan Kawal Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Bencana

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan penambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mempercepat pemulihan layanan dasar, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

Dalam pelaksanaannya, sebagian TKD juga diarahkan melalui mekanisme hibah antardaerah. Skema ini menjadi bentuk solidaritas fiskal, terutama untuk membantu Aceh sebagai wilayah yang mengalami dampak paling besar akibat bencana hidrometeorologi.

Melalui mekanisme tersebut, daerah yang menerima alokasi TKD dalam jumlah besar dapat menghibahkan sebagian dukungannya kepada daerah lain yang terdampak lebih parah, tetapi memperoleh alokasi anggaran relatif lebih kecil. Karena itu, Tito meminta daerah pemberi maupun penerima hibah segera menuntaskan seluruh proses administrasi yang masih berjalan.

Tito mencermati, penyaluran hibah antardaerah masih terhambat birokrasi. Di daerah pemberi hibah, kendala yang kerap muncul adalah lambannya penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Bantuan Keuangan. Sementara di daerah penerima hibah, proses penyusunan proposal hibah sebagai dasar peruntukan dana juga belum sepenuhnya tuntas.

“Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali? Karena kesepakatannya sudah cukup lama. Ini permasalahan bisa diatasi. Pertama, kabupaten penerima belum mengajukan proposal hibah. Jadi, pemberi hibah tidak akan bisa memberikan tanpa ada proposal hibah,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Menurut Tito, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyelesaian administrasi hibah, terlebih dalam situasi pemulihan bencana yang membutuhkan langkah cepat. Untuk mempercepat proses tersebut, Tito telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di wilayah terdampak membantu mempercepat harmonisasi Perkada.

Baca Juga :
Satgas PRR Hadirkan Layanan Air Bersih Modern dan Berkelanjutan untuk Penyintas Pascabencana
Penyintas Bencana Sumatera Makin Dekat Tinggalkan Huntara, 357 Huntap Terbangun
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ke Lampung, Presiden Prabowo Resmikan RSUD Kiai Haji Muhammad Thohir Krui
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
5 Cara Menyiapkan Dana Pernikahan Tanpa Harus Berutang
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
IRGC Klaim Serang Armada AS di Bahrain, Ketegangan Iran–AS Memanas
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kapolri Ungkap Mekanisme Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil: Sesuai Perintah Presiden
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Pertamax Melonjak, Celios: Kelas Menengah Terdampak, Subsidi Pertalite Bisa Jebol
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.