Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah tak Terhambat Birokrasi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Tito, TKD menjadi salah satu instrumen penting yang dapat segera dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menjalankan program pemulihan, sembari menunggu pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk atau Renduk Pascabencana Sumatera.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan penambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mempercepat pemulihan layanan dasar, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

Dalam pelaksanaannya, sebagian TKD juga diarahkan melalui mekanisme hibah antardaerah. Skema ini menjadi bentuk solidaritas fiskal, terutama untuk membantu Aceh sebagai wilayah yang mengalami dampak paling besar akibat bencana hidrometeorologi.

Melalui mekanisme tersebut, daerah yang menerima alokasi TKD dalam jumlah besar dapat menghibahkan sebagian dukungannya kepada daerah lain yang terdampak lebih parah, tetapi memperoleh alokasi anggaran relatif lebih kecil. Karena itu, Tito meminta daerah pemberi maupun penerima hibah segera menuntaskan seluruh proses administrasi yang masih berjalan.

Tito mencermati, penyaluran hibah antardaerah masih terhambat birokrasi. Di daerah pemberi hibah, kendala yang kerap muncul adalah lambannya penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Bantuan Keuangan. Sementara di daerah penerima hibah, proses penyusunan proposal hibah sebagai dasar peruntukan dana juga belum sepenuhnya tuntas.

“Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali? Karena kesepakatannya sudah cukup lama. Ini permasalahan bisa diatasi. Pertama, kabupaten penerima belum mengajukan proposal hibah. Jadi, pemberi hibah tidak akan bisa memberikan tanpa ada proposal hibah,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Menurut Tito, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyelesaian administrasi hibah, terlebih dalam situasi pemulihan bencana yang membutuhkan langkah cepat. Untuk mempercepat proses tersebut, Tito telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di wilayah terdampak membantu mempercepat harmonisasi Perkada.

Tito juga mengingatkan agar daerah yang menerima TKD dalam jumlah besar tidak menahan penyaluran hibah kepada daerah terdampak parah. Menurutnya, dukungan tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat, terutama di wilayah yang kerusakannya lebih berat.

Sebagai langkah tegas, Tito mengatakan pemerintah dapat mengusulkan evaluasi terhadap daerah pemberi hibah yang sengaja mengulur waktu. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mengusulkan pengurangan alokasi TKD daerah yang dinilai wanprestasi pada tahun anggaran berikutnya, lalu mengalihkannya kepada daerah penerima hibah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
43 Tahun Suara Surabaya, Ustaz Luqman Ingatkan Pentingnya Menebar Manfaat untuk Masyarakat
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KPK Sebut Abi Terima Rp 500 Juta dari Mbak Cory atas Perintah Bupati Muara Enim
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Foto: Aksi Brutal Massa Bertopeng, Rumah dan Mobil Jadi Sasaran Pembakaran
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
GMF Aero Asia (GMFI) Targetkan Laba Bersih USD4,47 Juta di 2026
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK memerinci barang bukti dalam kasus suap Bupati Muara Enim
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.