Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, mengatakan pihaknya akan melakukan akreditasi terhadap para travel haji dan umrah. Ini dilakukan buntut terjadinya dugaan penipuan yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania.
Selain itu, Gus Irfan juga mengimbau kepada para calon jemaah agar lebih berhati-hati dalam memilih travel.
"Kasus seperti ini kita upayakan, kita akan akreditasi semua travel-travel. Dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," kata Irfan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Kemenhaj, menurutnya, juga akan terus memperkuat pengawasan travel dengan memperbaiki sistem pendaftaran hingga pengawasan dalam pelaksanaan.
“Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Kita walaupun di Kementerian Haji dan Umrah ini, umrah kita tidak melaksanakan tapi kita hanya memastikan bahwa regulasi harus ditegakkan. Yang kedua adalah pelindungan pada konsumen maupun calon-calon konsumen. Itu yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Terkait kasus travel Hanania, Gus Irfan membantah pihaknya kecolongan. Menurut dia, dugaan penipuan umrah yang terjadi ini sudah bergulir jauh sebelum Kemenhaj dibentuk.
“Saya kira bukan kecolongan karena ini travel ini sudah cukup lama beroperasi sementara kami baru menjalankan ini baru belum ada setahun. Jadi kita bukan mengatakan kecolongan tapi karena memang sudah lama beroperasi,” ucap dia.
Kemenhaj juga sebenarnya telah berupaya untuk memediasi antara korban dan pihak Hanania sejak dua hingga tiga bulan lalu. Namun kesepakatan yang dicapai tidak dapat dilaksanakan, sehingga kasus akhirnya berlanjut ke ranah kepolisian.
“Hanania kita sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah 2 bulan lalu, 3 bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuk lah ke ranah pengaduan ke kepolisian,” tutur dia.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional berinisial ASFR telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana jemaah umrah.
Polisi menduga uang milik calon jemaah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk membayar influencer guna promosi paket umrah.





