Menhaj Ogah Disebut Kecolongan dalam Kasus Hanania Travel

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) M Irfan Yusuf ogah dianggap kecolongan di kasus Hanania Travel yang gagal memberangkatkan jemaah umrah yang sudah mendaftar dan membayar.

Irfan beralasan, Hanania Travel sudah beroperasi sejak lama, sedangkan Kementerian Haji dan Umrah belum ada berumur 1 tahun.

"Saya kira bukan kecolongan, karena ini travel ini sudah cukup lama beroperasi sementara kami baru menjalankan ini baru belum ada setahun. Nah kita bukan katakan kecolongan, tapi karena memang sudah lama beroperasi," ujar Irfan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Thariq dan Aaliyah Masaid Diperiksa soal Hanania Travel, Klaim Sempat Tolak Kerja Sama

Meski demikian, Irfan menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan memastikan regulasi penyelenggaraan travel umrah terus ditegakkan.

Mereka juga akan memberikan kepada konsumen yang menggunakan jasa travel-travel yang ada.

"Tapi kasus seperti ini kita upayakan kita akan akreditasi semua travel-travel, dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," tutur dia.

Baca juga: Korban Hanania Travel Bertambah Jadi 687 Orang, Polisi Masih Telusuri Aliran Dana

Irfan juga menyebutkan, Kemenha sudah melakukan mediasi antara korban dan Hanania sejak 2-3 bulan lalu.

Namun, mediasi itu tidak mencapai suatu kesepakatan sehingga berujung pada laporan polisi.

"Kita sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak atau memang enggak ada dana atau bagaimana, akhirnya masuklah ke pihak kepolisian," kata dia.

Kasus Hanania Travel

Diketahui, posko pelayanan pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus didatangi para korban dugaan penipuan Hanania Travel setiap hari.

Seiring dengan bertambahnya laporan dari calon jemaah yang gagal berangkat umrah, polisi juga masih menelusuri dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan pemilik Hanania Travel.

Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah memeriksa sejumlah influencer yang diduga menjadi tujuan pengaliran dana perusahaan tersebut.

Hingga Selasa (9/6/2026), Polda Metro Jaya mencatat ada 687 korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Hanania Travel.

Baca juga: Polisi Periksa 70 Saksi Terkait Kasus Hanania Travel, Termasuk Selebgram

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Penelusuran aliran dana kini menjadi fokus utama demi mengembalikan hak korban.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sekutu Malah Tertuduh: Oposisi Jerman Tagih Ganti Rugi Nord Stream ke Ukraina
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Salat Kota Makassar 10 Juni 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rekomendasi Kegiatan Me Time yang Seru untuk Dilakukan
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
OJK-BSI-Desa Sumare Perkuat Ekosistem Keuangan Inklusif bagi Nelayan melalui Program EKI dan Kampung Nelayan Merah Putih
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Ditagih Bayar Makan, Dua Orang Keroyok Tukang Sate di Jakarta Pusat
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.