Belajar Pengalaman Pahit 2022: Harga Sawit Petani Bisa Jatuh ke Rp500

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan, gejolak harga tandan buah segar (TBS) yang terjadi saat ini mengingatkan pada peristiwa empat tahun lalu.

Saat pemerintah menghentikan ekspor CPO pada 2022 untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, harga sawit di tingkat petani runtuh hanya dalam hitungan jam. Di sejumlah daerah bahkan sempat menyentuh Rp500 per kilogram.

"Memang harga TBS itu seperti yang dibilang Pak Mentan (Amran Sulaiman), harga yang ditetapkan di provinsi melalui Permentan ya kemudian di provinsi itu dibuat Pergub. Nah Pergub itu menetapkan harga, tetapi memang sebenarnya dari dulu harga sawit itu banyak perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi sebenarnya, tidak mematuhi harga penetapan itu," kata Sabarudin saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah polemik harga TBS yang kembali bergejolak pada Juni 2026.

Baca: Jejak 5 Skandal Wilmar, dari Minyak Goreng hingga Dugaan Korupsi

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sampai melaporkan sekitar 270-300 perusahaan sawit ke penegak hukum karena dinilai belum mengembalikan harga TBS sesuai ketentuan daerah.

Kementerian Pertanian (Kementan) menilai penurunan harga yang terjadi beberapa waktu terakhir sulit dijelaskan karena harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang tinggi dan rupiah berada di sekitar Rp18.000 per dolar AS.

Jika melihat ke belakang, Juni 2022 dan Juni 2026 memang memiliki benang merah yang serupa. Keduanya berlangsung saat pasar minyak nabati global berada dalam tekanan geopolitik.

Pada 2022 dunia sedang menghadapi dampak perang Rusia-Ukraina yang mendorong lonjakan harga berbagai komoditas pangan dan energi. Empat tahun kemudian, pasar kembali dibayangi ketidakpastian global yang mempengaruhi perdagangan komoditas, nilai tukar, hingga arus ekspor.

Data historis penetapan harga TBS di berbagai provinsi memperlihatkan harga sawit plasma kini berada di kisaran Rp3.100-Rp3.800 per kilogram.

Baca: Ekspor Sawit Wajib Lewat PT DSI Mulai 2027, Ini Aturan Lengkapnya

Pada Juni 2022, saat ekspor CPO Indonesia mulai dibuka kembali setelah larangan ekspor dicabut, harga TBS plasma di lima provinsi sentra sawit masih berkisar Rp2.300-Rp2.800 per kilogram. 

Di Riau, melansir Serikat Petani Sawit harga TBS plasma kelompok umur 10-20 tahun pada Juni 2022 tercatat Rp2.571,31 per kilogram. Pada periode 10-16 Juni 2026 harganya mencapai Rp3.768,52 per kilogram. Selisihnya mencapai Rp1.197 per kilogram atau meningkat sekitar 46,6%.

Kenaikan serupa terjadi di Kalimantan Tengah. Menurut Kominfo Kalteng ada Juni 2022 harga TBS plasma berada di level Rp2.317,63 per kilogram. Awal Juni 2026 pemerintah provinsi menetapkan harga Rp3.493,43 per kilogram. Artinya terdapat tambahan Rp1.175,8 per kilogram dalam empat tahun terakhir, setara kenaikan sekitar 50,7%.

Sumatra Utara juga mengalami perbaikan yang cukup besar. Harga TBS kelompok umur produktif Serikat Petani Sawit melaporkan pada Juni 2022 berada di Rp2.556,03 per kilogram. Periode 3-9 Juni 2026 naik menjadi Rp3.451,13 per kilogram. Kenaikannya mencapai Rp895,1 per kilogram atau sekitar 35%.

Di Kalimantan Timur, harga TBS plasma pada Juni 2022 tercatat Rp2.818,85 per kilogram. Data terbaru menunjukkan harga untuk tanaman umur 10 tahun mencapai Rp3.617,10 per kilogram.

Baca: Bukan Sawit RI, Malaysia Kini Hadapi Musuh yang Lebih Besar

Kenaikannya sekitar Rp798 per kilogram. Kalimantan Barat mengalami kenaikan yang lebih terbatas. Harga TBS kelompok umur 10-20 tahun naik dari Rp2.733,68 per kilogram pada Juni 2022 menjadi Rp3.182,65 per kilogram pada awal Juni 2026. Kenaikannya sekitar Rp449 per kilogram.

Perubahan yang lebih mencolok terlihat pada petani swadaya. Melansir data APKASINDO  pada Juli 2022, harga TBS petani mandiri di Riau hanya sekitar Rp1.050 per kilogram.

Kini Dinas Perkebunan Riau mencatat harga TBS swadaya mencapai Rp3.674,93 per kilogram. Dengan kata lain, harga sawit petani mandiri di provinsi tersebut sudah lebih dari tiga kali lipat dibanding masa krisis 2022.

Angka-angka itu menjelaskan mengapa pemerintah bereaksi keras ketika harga TBS sempat melemah dalam beberapa pekan terakhir.

Ketika harga CPO dunia berada di kisaran Rp15.000 per kilogram, harga TBS di tingkat petani yang turun hingga mendekati Rp3.000 per kilogram dianggap tidak sejalan dengan kondisi pasar. Satgas Pangan Polri bahkan menyebut adanya indikasi persekongkolan harga yang sedang didalami bersama KPPU.

Persoalan yang dihadapi petani saat ini ternyata bukan lagi harga serendah 2022. Keluhan utama bergeser ke tata niaga. SPKS menilai banyak perusahaan masih membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan pemerintah daerah. Pada saat yang sama, sebagian besar petani belum tergabung dalam kemitraan resmi dengan pabrik kelapa sawit sehingga posisi tawar mereka tetap lemah ketika terjadi gejolak pasar.

Pengalaman 2022 menjadi pengingat, perubahan kebijakan dapat langsung menghantam harga di tingkat kebun.

Bedanya, pada 2026 fondasi harga sawit nasional berada di level yang jauh lebih tinggi. Tantangan berikutnya bukan mengembalikan harga dari Rp500 menjadi Rp3.000 per kilogram seperti empat tahun lalu. Tantangannya memastikan harga yang sudah ditetapkan benar-benar sampai ke tangan petani.

CNBC Indonesia Research

(emb/emb) Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BTS rilis lagu Come Over saat FESTA 2026 berlangsung
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Lift JPO Lenteng Agung Tak Berfungsi Gegara Kabel Dipotong, Ini Respons Pramono
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Ide Bisnis Gen Z Cuan Miliaran: Layanan Sewa Camcorder di Acara Pernikahan yang Bisa Dicoba
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Membongkar Teori Ilmiah dalam Film Disclosure Day, Metafora Perkembangan Ilmu Pengetahuan
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Percepat Transformasi Digital, Pemprov Sulsel Dorong Smart City Mamminasata untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Layanan Publik
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.