JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga BBM non-subsidi, khususnya Pertamax yang kini mencapai Rp 16.250 per liter, dinilai berpotensi memicu kenaikan tarif transportasi umum dan biaya distribusi barang.
Karena itu, pemerintah diminta menjaga agar tarif transportasi publik tidak ikut naik sehingga beban masyarakat, tidak semakin berat.
"Pertama, stabilkan tarif transportasi umum. Kalau perlu, fasilitas transportasinya diperbaiki, yang kemudian juga nyaman," ujar Pengamat ekonomi sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Pertamax Rp 16.250 per Liter, Kelas Menengah Jadi Kelompok Paling Terjepit
Ia menjelaskan, pengalaman selama ini menunjukkan kenaikan harga BBM sering kali diikuti kenaikan ongkos distribusi dan tarif jasa yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
"Pengalaman ini menunjukkan bahwa setelah harga naik BBM, terutama non-subsidi termasuk, yang pertama kali naik itu bukan di biaya kendaraan, tapi ongkos distribusi dan tarif jasa. Mau tidak mau, meskipun ini non-subsidi, karena sangat sensitif," kata dia.
Karena itu, Rizal menilai pemerintah perlu memberikan insentif sementara kepada operator transportasi umum dan sektor logistik agar seluruh kenaikan biaya tidak diteruskan kepada masyarakat.
"Nah, maka pemerintah perlu memberikan insentif sementara kepada operator transportasi umum dan juga logistik, agar tidak seluruh kenaikan biaya dibebankan kepada konsumen ke rumah tangga menengah ini," ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut lebih efektif dibandingkan menambah subsidi baru karena dapat membantu menahan kenaikan harga barang di tingkat konsumen.
Baca juga: Pertamax Tembus Rp 16.250, Warga Beralih atau Bertahan?
"Dan ini akan jauh lebih efektif dibanding dengan memberikan subsidi baru, karena memang dapat menahan kenaikan harga barang di tingkat konsumen," kata Rizal.
Kenaikan Harga BBMSebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan informasi di kanal resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp 16.250 per liter.
Angka tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter.
Sementara harga Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dijual Rp 20.750 per liter, sama seperti yang berlaku pada penyesuaian 1 Juni 2026.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Dikhawatirkan Timbulkan Migrasi Masyarakat ke Pertalite
Berikut harga BBM Pertamina untuk wilayah Jabodetabek per-10 Juni 2026:
- Solar Subsidi (Biosolar): Rp 6.800 per liter
- Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp 16.250 per liter (sebelumnya Rp 12.300 per liter)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 17.000 per liter (sebelumnya Rp 12.900 per liter)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750 per liter
- Dexlite (CN51): Rp 23.000 per liter - Pertamina Dex (CN53): Rp 24.800 liter





